Polemik Tapal Batas Kampung Sidrap, Novel: Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Anggota (Kutim), Tyty Paembonan, memberikan tanggapan terkait perselisihan tapal batas antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Timur, khususnya mengenai , Desa .

Novel, yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kutim, menyatakan bahwa secara , Kampung merupakan bagian dari wilayah Kutai Timur.

Novel menjelaskan bahwa, meskipun telah memberikan berbagai fasilitas dasar seperti jalan dan kepada masyarakat di Kampung Sidrap, hal tersebut tidak mengubah status wilayah yang sudah ditetapkan.

“Saya mewakili masyarakat Kutai Timur, secara hukum sudah jelas bahwa Kampung Sidrap masuk wilayah kita (Kutim). Memang selama ini ada dukungan dari Pemkot Bontang seperti jalan, air bersih, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kedewasaan dalam menghadapi isu ini sangat penting. Pemerintah dari kedua daerah harus mampu berkomunikasi dengan baik dan fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Seharusnya, baik Pemerintah Kutim maupun Bontang, dapat saling berkomunikasi. Pembangunan ini kan untuk masyarakat kita, yang juga menjadi bagian dari warga Indonesia,” tambahnya.

Novel juga menekankan bahwa tugas pemerintah daerah adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kampung Sidrap bahwa wilayah mereka berada di Kabupaten Kutai Timur.

“Saya juga tekankan kepada pemerintah bahwa masyarakat di sana berhak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung mengenai tapal batas Kampung Sidrap. Namun, gugatan tersebut tidak dikabulkan oleh MA, yang menetapkan bahwa Kampung Sidrap tetap berada di wilayah Kutim.

Novel berharap agar kedua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana demi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (AD01/)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA