You dont have javascript enabled! Please enable it! Polemik Tapal Batas Kampung Sidrap, Novel: Prioritaskan Kepentingan Masyarakat - Sangattaku

Polemik Tapal Batas Kampung Sidrap, Novel: Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU (Kutim), Tyty Paembonan, memberikan tanggapan terkait perselisihan tapal batas antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Timur, khususnya mengenai , Desa Martadinata.

Novel, yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kutim, menyatakan bahwa secara , Kampung merupakan bagian dari wilayah .

Novel menjelaskan bahwa, meskipun telah memberikan berbagai fasilitas dasar seperti jalan dan kepada masyarakat di Kampung Sidrap, hal tersebut tidak mengubah status wilayah yang sudah ditetapkan.

“Saya mewakili masyarakat Kutai Timur, secara hukum sudah jelas bahwa Kampung Sidrap masuk wilayah kita (Kutim). Memang selama ini ada dukungan dari Pemkot Bontang seperti jalan, air bersih, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kedewasaan dalam menghadapi isu ini sangat penting. Pemerintah dari kedua daerah harus mampu berkomunikasi dengan baik dan fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Seharusnya, baik Pemerintah Kutim maupun Bontang, dapat saling berkomunikasi. Pembangunan ini kan untuk masyarakat kita, yang juga menjadi bagian dari warga Indonesia,” tambahnya.

Novel juga menekankan bahwa tugas pemerintah daerah adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kampung Sidrap bahwa wilayah mereka berada di Kabupaten Kutai Timur.

“Saya juga tekankan kepada pemerintah bahwa masyarakat di sana berhak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung mengenai tapal batas Kampung Sidrap. Namun, gugatan tersebut tidak dikabulkan oleh MA, yang menetapkan bahwa Kampung Sidrap tetap berada di wilayah Kutim.

Novel berharap agar kedua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana demi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (AD01/)

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:34 WITA

HUT RI ke-79, Joni: Tanamkan dan Tingkatkan Jiwa Nasionalisme pada Generasi Muda

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(