Tugas Anggota DPRD, Yan: Merealisasikan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan, menegaskan bahwa DPRD memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Dalam undang-undang tersebut, DPRD bersama-sama dengan Kepala Daerah disebut sebagai pemerintah, yang berperan dalam menyusun dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik.

“Jadi posisi kita sebagai DPRD juga sama seperti pemerintah, tapi kami memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam merealisaikan visi dan misi yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat,” ujar Yan.

Yan menjelaskan bahwa selain menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, serta merancang dan membuat Peraturan Daerah (Perda), DPRD juga bertanggung jawab untuk mendukung keberhasilan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Namun, ia menekankan bahwa DPRD sendiri tidak memiliki program atau visi misi pembangunan yang bersifat independen.

“Tugas kita hanya turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat, tanya apa kebutuhan mereka apa, makanya dalam setiap kunjungan Reses kita, pasti akan banyak permasalahan dan keinginan yang bervariasi dari masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa hasil dari kunjungan reses tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk menyerap aspirasi warga dan memperjuangkan agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi melalui program-program pemerintah.

Yan menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan oleh warga dalam berbagai kesempatan reses.

“Makanya kalau ada yang tanya program secara pribadi apa sebagai anggota DPRD, saya jawab tidak ada, saya hanya melayani dan bekerja sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kita kan tidak punya anggaran, yang pegang kan pemerintah, dan yang perlu di ketahui, kita harus berjalan bersama-sama untuk mensukseskan program pembangunan ini,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru