Wakil Ketua DPRD Kutim Dorong Pengelolaan Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyoroti pentingnya pemanfaatan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Ia mengungkapkan keprihatinan atas potensi yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.

Arfan mengapresiasi peningkatan PAD Kutim yang mencapai Rp750 miliar pada akhir tahun 2023, jauh melampaui target awal sebesar Rp237 miliar. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih bisa ditingkatkan lebih jauh.

“Kami sebagai anggota DPRD mendorong terus pemerintah supaya lebih mengeskpose potensi yang dapat dijadikan PAD,” kata Arfan, saat diwawancarai oleh awak media pada Sabtu (11/5/2024).

Arfan menjelaskan bahwa DPRD Kutim telah mengesahkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dirancang untuk meningkatkan PAD. Ia berharap, dengan adanya Perda tersebut, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengelola potensi yang ada di setiap wilayah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami harapkan dinas-dinas terkait menjalankan Perda yang telah kita wacanakan dan sahkan. Sehingga PAD kita dapat segera meningkat juga,” tuturnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam Kutim. Menurutnya, jika pemerintah dapat mengelola sumber daya alam dan potensi lain secara optimal, PAD Kutim akan terus meningkat setiap tahun, menjadikan Kutai Timur lebih maju dan mandiri.

“Semoga dengan segala potensi yang dimiliki Kutim ini, dapat dikelola dengan baik. Untuk menjadikan Kutim yang lebih mandiri,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

812Dibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA