SANGATTAKU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyoroti pentingnya pemanfaatan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Ia mengungkapkan keprihatinan atas potensi yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
Arfan mengapresiasi peningkatan PAD Kutim yang mencapai Rp750 miliar pada akhir tahun 2023, jauh melampaui target awal sebesar Rp237 miliar. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih bisa ditingkatkan lebih jauh.
“Kami sebagai anggota DPRD mendorong terus pemerintah supaya lebih mengeskpose potensi yang dapat dijadikan PAD,” kata Arfan, saat diwawancarai oleh awak media pada Sabtu (11/5/2024).
Arfan menjelaskan bahwa DPRD Kutim telah mengesahkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dirancang untuk meningkatkan PAD. Ia berharap, dengan adanya Perda tersebut, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengelola potensi yang ada di setiap wilayah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami harapkan dinas-dinas terkait menjalankan Perda yang telah kita wacanakan dan sahkan. Sehingga PAD kita dapat segera meningkat juga,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam Kutim. Menurutnya, jika pemerintah dapat mengelola sumber daya alam dan potensi lain secara optimal, PAD Kutim akan terus meningkat setiap tahun, menjadikan Kutai Timur lebih maju dan mandiri.
“Semoga dengan segala potensi yang dimiliki Kutim ini, dapat dikelola dengan baik. Untuk menjadikan Kutim yang lebih mandiri,” pungkasnya. (AD01/DPRD)