SANGATTAKU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menekankan pentingnya penguatan dan pelatihan bagi tenaga pemadam kebakaran (Damkar) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan.
Arfan mengungkapkan kekhawatiran terhadap kekurangan signifikan dalam infrastruktur dan jumlah personel Damkar di Kutim. Dia menegaskan bahwa peralatan modern dan pelatihan yang memadai harus segera dilengkapi untuk memastikan kesiapan dalam menangani kebakaran.
“Semua harus dilengkapi, baik alat yang modern maupun personel yang dilatih,” ujar Arfan.
Dia menjelaskan bahwa pelatihan sangat penting untuk memastikan bahwa petugas Damkar memiliki keterampilan dan pemahaman yang baik dalam menangani situasi kebakaran.
Arfan juga menyarankan peningkatan jumlah personel Damkar di setiap desa agar respons terhadap kebakaran bisa dilakukan secara cepat dan efektif, tanpa harus menunggu bantuan dari daerah lain.
Selain itu, Arfan mengusulkan agar Damkar memiliki nomor kontak khusus atau call center untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan kebakaran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam situasi darurat.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem juga menyoroti pentingnya Raperda ini sebagai respons terhadap risiko kebakaran yang semakin meningkat di Kutim. Mereka menekankan beberapa poin penting, termasuk:
- Memperhatikan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
- Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada instansi terlibat untuk meningkatkan kompetensi dalam penanggulangan kebakaran.
- Memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
- Mengoptimalkan koordinasi antar lembaga dan instansi terlibat dalam penanggulangan kebakaran. (AD01/DPRD)