Wakil Ketua DPRD Kutim Soroti Keterlambatan Dimulainya Pekerjaan Fisik oleh Dinas PUPR

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyatakan kekhawatirannya mengenai keterlambatan dimulainya pekerjaan fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Meskipun anggaran untuk proyek telah tersedia, hingga memasuki bulan Mei, belum ada indikasi bahwa pekerjaan fisik telah dimulai.

Arfan menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak PUPR untuk mengetahui penyebab keterlambatan ini. PUPR menjelaskan bahwa mereka masih menunggu sesuatu yang disebut “pergeseran,” namun Arfan mengungkapkan ketidakjelasan mengenai istilah tersebut.

“Saya sudah tanya PUPR, mengapa belum ada pekerjaan dimulai. Ternyata, ada judul, ‘menunggu pergeseran’. Pergeseran apa? Kami juga tidak tau,” ujar Arfan.

Walaupun usulan pokok pikiran (pokir) DPRD telah disampaikan dan anggaran dipastikan tidak ada yang dialihkan, Arfan menekankan perlunya pekerjaan fisik dimulai segera pada bulan Mei.

Ia berharap bahwa dengan dimulainya pekerjaan pada bulan Mei, progres pembangunan bisa tercapai tepat waktu, dengan target penyelesaian perubahan pada bulan September atau Oktober.

Keterlambatan dalam memulai pekerjaan fisik ini dapat berpotensi meningkatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun lalu yang masih tinggi, mencapai sekitar Rp2 triliun.

“Saya hanya berharap agar tahun ini tidak terjadi lagi proyek yang tahun jamak, tetapi kita fokus untuk melanjutkan pekerjaan yang telah direncanakan sehingga dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Arfan juga menegaskan bahwa penundaan lebih lanjut dapat memperburuk situasi dan mempengaruhi efektivitas pelaksanaan proyek. Dengan mengharapkan pekerjaan segera dimulai, Arfan berharap agar proyek-proyek pembangunan yang direncanakan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (AD01/DPRD)

750Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA