Belajar Dari Kota Makassar, Pansus DPRD Kutim Lakukan Kunker Untuk Cari Referensi Raperda Pengarusutamaan Gender

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan wawasan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan di Makassar.

oplus_0

“Kami ingin mendapatkan informasi dan referensi yang relevan, khususnya mengenai pentingnya pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan tidak ada kesenjangan gender dalam program-program yang akan dijalankan,” jelas Yan.

Selama kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kutim bersama DPPPA Kutim menerima banyak informasi penting yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan penerapan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur. Yan menilai, implementasi yang berhasil di Kota Makassar bisa menjadi rujukan bagi Kutim ketika Raperda tersebut resmi menjadi Perda.

Yan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Raperda ini di Kecamatan Sangkulirang. Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat dan berbagai pihak memahami pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan dan kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menggunakannya sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang adil dan setara. Pemerintah dan perusahaan swasta diharapkan tidak lagi membeda-bedakan pegawai berdasarkan gender mereka,” ungkap Yan.

Ia menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, tetapi juga menjadi payung hukum yang mendukung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor.

“Kami optimis bahwa dengan disahkannya Raperda ini, kesetaraan gender akan semakin terwujud di Kutai Timur,” pungkas Yan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Urus Pindah Domisili di Kutai Timur Kini Tanpa Surat Pengantar RT/RW, Cukup Pakai Aplikasi
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata
Pecahkan Rekor MURI, Polres Kutai Timur Gagas Deklarasi Anti Narkoba, Libatkan 61.000 Pelajar dan Warga
Lepas Ketergantungan Tambang, Kutai Timur Fokus Kembangkan Industri Pengolahan dan Metanol
HUT ke-27 Kutim, Komitmen Pemkab Berikan Akses Listrik dan Infrastruktur hingga Perdesaan
HUT ke-27 Kutim: Fokus Pemerintah Bukan Sekadar Angka, tapi Perubahan Nyata di Masyarakat
Usung Tema Kutai Timur Berdaya, Tumbuh Bersama, Ardiansyah Sulaiman Pimpin Upacara HUT ke-27 Kutim
Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:50 WITA

Urus Pindah Domisili di Kutai Timur Kini Tanpa Surat Pengantar RT/RW, Cukup Pakai Aplikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:18 WITA

HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:57 WITA

Pecahkan Rekor MURI, Polres Kutai Timur Gagas Deklarasi Anti Narkoba, Libatkan 61.000 Pelajar dan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:29 WITA

Lepas Ketergantungan Tambang, Kutai Timur Fokus Kembangkan Industri Pengolahan dan Metanol

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:07 WITA

HUT ke-27 Kutim, Komitmen Pemkab Berikan Akses Listrik dan Infrastruktur hingga Perdesaan

Berita Terbaru