Belajar Dari Kota Makassar, Pansus DPRD Kutim Lakukan Kunker Untuk Cari Referensi Raperda Pengarusutamaan Gender

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan wawasan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan di Makassar.

oplus_0

“Kami ingin mendapatkan informasi dan referensi yang relevan, khususnya mengenai pentingnya pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan tidak ada kesenjangan gender dalam program-program yang akan dijalankan,” jelas Yan.

Selama kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kutim bersama DPPPA Kutim menerima banyak informasi penting yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan penerapan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur. Yan menilai, implementasi yang berhasil di Kota Makassar bisa menjadi rujukan bagi Kutim ketika Raperda tersebut resmi menjadi Perda.

Yan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Raperda ini di Kecamatan Sangkulirang. Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat dan berbagai pihak memahami pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan dan kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menggunakannya sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang adil dan setara. Pemerintah dan perusahaan swasta diharapkan tidak lagi membeda-bedakan pegawai berdasarkan gender mereka,” ungkap Yan.

Ia menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, tetapi juga menjadi payung hukum yang mendukung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor.

“Kami optimis bahwa dengan disahkannya Raperda ini, kesetaraan gender akan semakin terwujud di Kutai Timur,” pungkas Yan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan
Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November
Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan
DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Banyak Masalah Desa Bisa Diselesaikan Internal, Kepala DPMDes Kutim Imbau Jangan Langsung Unggah ke Medsos

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 21:16 WITA

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 November 2025 - 20:14 WITA

Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA