Belajar Dari Kota Makassar, Pansus DPRD Kutim Lakukan Kunker Untuk Cari Referensi Raperda Pengarusutamaan Gender

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan wawasan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan di Makassar.

oplus_0

“Kami ingin mendapatkan informasi dan referensi yang relevan, khususnya mengenai pentingnya pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan tidak ada kesenjangan gender dalam program-program yang akan dijalankan,” jelas Yan.

Selama kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kutim bersama DPPPA Kutim menerima banyak informasi penting yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan penerapan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur. Yan menilai, implementasi yang berhasil di Kota Makassar bisa menjadi rujukan bagi Kutim ketika Raperda tersebut resmi menjadi Perda.

Yan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Raperda ini di Kecamatan Sangkulirang. Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat dan berbagai pihak memahami pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan dan kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menggunakannya sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang adil dan setara. Pemerintah dan perusahaan swasta diharapkan tidak lagi membeda-bedakan pegawai berdasarkan gender mereka,” ungkap Yan.

Ia menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, tetapi juga menjadi payung hukum yang mendukung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor.

“Kami optimis bahwa dengan disahkannya Raperda ini, kesetaraan gender akan semakin terwujud di Kutai Timur,” pungkas Yan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA