DLH Kutai Timur Gelar FGD, Bahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 20 Juni 2024, di Hotel Royal Victoria. Acara ini bertujuan untuk membahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) guna menjaring isu-isu strategis terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Andi Paselangi. (meika/ sgtk)

Sekretaris DLH Kutim, Andi Palesangi, menjelaskan bahwa FGD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan perusahaan, untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif. “Kami mengundang semua OPD, melibatkan masyarakat, serta perusahaan, karena penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” ujar Andi Palesangi.

Andi Palesangi menambahkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah kewajiban setiap daerah. “Setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen tersebut. Tujuannya agar pembangunan di Kutim berwawasan lingkungan dan dapat menghindari pencemaran serta kerusakan lingkungan. Semua pembangunan harus melalui izin lingkungan,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan RPPLH, DLH Kutim dibantu oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memastikan dokumen yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saat ini, kami sedang dalam tahap kajian bersama UGM. Jika selesai, dokumen ini dapat menjadi peraturan daerah (perda),” tambahnya.

Andi Palesangi menekankan bahwa pembangunan berwawasan lingkungan memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meminimalisir pencemaran lingkungan. “Meskipun sudah lama, penyusunan ini baru dimulai. Fokus utama adalah memastikan semua pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga dampaknya positif bagi masyarakat, karena semua izin harus berdasarkan pertimbangan lingkungan,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Andi Palesangi berharap agar FGD ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dan isu-isu strategis yang akan menyempurnakan dokumen RPPLH. “Kami berharap diskusi ini dapat memberikan input yang berharga untuk penyusunan dokumen RPPLH yang akan disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA