DLH Kutai Timur Gelar FGD, Bahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU () Kabupaten (Kutim) menyelenggarakan Focus Group Discussion () pada Kamis, 20 Juni 2024, di Hotel . Acara ini bertujuan untuk membahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) guna menjaring isu-isu strategis terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Timur, Andi Paselangi. (meika/ sgtk)

Sekretaris DLH Kutim, Andi Palesangi, menjelaskan bahwa FGD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (), masyarakat, dan perusahaan, untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif. “Kami mengundang semua OPD, melibatkan masyarakat, serta perusahaan, karena penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” ujar Andi Palesangi.

Andi Palesangi menambahkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (), dan Rencana Wilayah (RTRW) adalah kewajiban setiap daerah. “Setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen tersebut. Tujuannya agar pembangunan di Kutim berwawasan lingkungan dan dapat menghindari pencemaran serta kerusakan lingkungan. Semua pembangunan harus melalui izin lingkungan,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan RPPLH, DLH Kutim dibantu oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memastikan dokumen yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saat ini, kami sedang dalam tahap kajian bersama UGM. Jika selesai, dokumen ini dapat menjadi peraturan daerah (perda),” tambahnya.

Andi Palesangi menekankan bahwa pembangunan berwawasan lingkungan memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meminimalisir pencemaran lingkungan. “Meskipun sudah lama, penyusunan ini baru dimulai. Fokus utama adalah memastikan semua pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga dampaknya positif bagi masyarakat, karena semua izin harus berdasarkan pertimbangan lingkungan,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Andi Palesangi berharap agar FGD ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dan isu-isu strategis yang akan menyempurnakan dokumen RPPLH. “Kami berharap diskusi ini dapat memberikan input yang berharga untuk penyusunan dokumen RPPLH yang akan disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/ Kutim)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA