DPRD Kutim Godok Raperda Pengarusutamaan Gender, Perjuangkan Kesetaraan di Berbagai Sektor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) saat ini sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender, sebuah langkah yang disambut baik oleh masyarakat, terutama kaum perempuan. Raperda ini diharapkan dapat memberikan peluang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam hal akses pekerjaan dan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyatakan bahwa salah satu alasan utama munculnya Raperda ini adalah untuk mendorong kesetaraan hak antara kaum perempuan dan laki-laki, termasuk dalam lingkungan pemerintahan. Dia mencontohkan pengangkatan pejabat eselon yang seharusnya seimbang antara kedua gender.

oplus_0

“Kami ingin ada kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara perempuan dan laki-laki. Misalnya, dalam hal pengangkatan pejabat eselon di pemerintahan, diharapkan ada keseimbangan gender,” kata Yan.

Tidak hanya di sektor pemerintahan, Yan juga menegaskan pentingnya peran swasta dalam mendukung implementasi pengarusutamaan gender. Setelah Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ia mengingatkan perusahaan untuk ikut serta dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak ingin ada perusahaan yang hanya menerima karyawan laki-laki. Ini akan berdampak pada kesempatan kerja bagi perempuan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi D yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, Yan menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender ini berkorelasi dengan beberapa Perda yang sudah disahkan sebelumnya, termasuk Perda Ketenagakerjaan. Di dalam Perda tersebut, terdapat ketentuan mengenai persentase tenaga kerja lokal yang harus diakomodir oleh perusahaan, dan Yan berharap ketentuan ini juga berlaku dalam penerimaan tenaga kerja perempuan.

“Raperda ini juga akan masuk ke dalam program pemerintah yang harus dijalankan dengan persentase yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Yan berharap bahwa dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender, masyarakat tidak lagi mengalami diskriminasi berbasis gender dalam berbagai sektor, terutama dalam dunia kerja. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter
Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh
Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:41 WITA

HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WITA

Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru