DPRD Kutim Soroti Keterlambatan Pembangunan Jembatan Juk Ayak-Muara Pantun di Kecamatan Telen

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan kekhawatiran mengenai keterlambatan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Juk Ayak dan Muara Pantun di Kecamatan Telen. Proyek yang dianggarkan sebesar Rp52 miliar ini tidak dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Yan menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan tersebut adalah tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada tahun 2023. Meskipun jembatan ini merupakan proyek tahun jamak yang penting bagi masyarakat, serapan anggaran yang tidak optimal mengakibatkan pergeseran jadwal penyelesaian.

“Penyebabnya adalah anggaran yang tidak terserap dengan maksimal pada tahun 2023. Padahal, jembatan ini sangat kami butuhkan untuk menunjang aktivitas warga kami,” ujar Yan.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutim tersebut menyatakan bahwa meskipun pembangunan jembatan telah dimulai, masyarakat masih harus menunggu lebih lama untuk menikmati hasil dari proyek yang sangat dinantikan tersebut.

Lebih lanjut, Yan menambahkan bahwa sisa anggaran untuk tahun 2024 dari total Rp56 miliar yang dialokasikan dalam skema tahun jamak hanya tersisa Rp6 miliar. Hal ini menunjukkan adanya risiko bahwa anggaran yang tidak terserap dapat kembali mengalami SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dapat memengaruhi kelancaran proyek.

“Alokasi anggaran ini sudah tercatat dalam skema dan MoU yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD. Jika anggaran tidak terserap, maka perlu dibahas ulang, dan pembahasannya akan mencakup keseluruhan, tidak hanya anggaran tahun jamak saja,” ucap Yan.

Yan juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi secara konsisten terhadap kinerja pelayanan dan penyelenggaraan proyek, serta melakukan perubahan mendasar jika diperlukan. Hal ini penting agar sasaran program pembangunan dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru