DPRD Kutim Soroti Keterlambatan Pembangunan Jembatan Juk Ayak-Muara Pantun di Kecamatan Telen

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan kekhawatiran mengenai keterlambatan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Juk Ayak dan Muara Pantun di Kecamatan Telen. Proyek yang dianggarkan sebesar Rp52 miliar ini tidak dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Yan menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan tersebut adalah tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada tahun 2023. Meskipun jembatan ini merupakan proyek tahun jamak yang penting bagi masyarakat, serapan anggaran yang tidak optimal mengakibatkan pergeseran jadwal penyelesaian.

“Penyebabnya adalah anggaran yang tidak terserap dengan maksimal pada tahun 2023. Padahal, jembatan ini sangat kami butuhkan untuk menunjang aktivitas warga kami,” ujar Yan.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutim tersebut menyatakan bahwa meskipun pembangunan jembatan telah dimulai, masyarakat masih harus menunggu lebih lama untuk menikmati hasil dari proyek yang sangat dinantikan tersebut.

Lebih lanjut, Yan menambahkan bahwa sisa anggaran untuk tahun 2024 dari total Rp56 miliar yang dialokasikan dalam skema tahun jamak hanya tersisa Rp6 miliar. Hal ini menunjukkan adanya risiko bahwa anggaran yang tidak terserap dapat kembali mengalami SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dapat memengaruhi kelancaran proyek.

“Alokasi anggaran ini sudah tercatat dalam skema dan MoU yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD. Jika anggaran tidak terserap, maka perlu dibahas ulang, dan pembahasannya akan mencakup keseluruhan, tidak hanya anggaran tahun jamak saja,” ucap Yan.

Yan juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi secara konsisten terhadap kinerja pelayanan dan penyelenggaraan proyek, serta melakukan perubahan mendasar jika diperlukan. Hal ini penting agar sasaran program pembangunan dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA