Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Dengan Ketenagakerjaan, Basti pastikan tenaga kerja lokal dapat kesempatan yang sama. Dalam gelaran Peraturan Daerah (Sosper) tentang Ketenagakerjaan, Anggota dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), menegaskan, bahwa Pemerintah , menyambut baik para investor yang ingin berinvestasi di Timur ().

Sosper yang digelar di Gelora Swarga Bara, Kecamatan Utara, Kabupaten beberapa waktu lalu tersebut, membahas poin dari Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan .

Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama
Anggota DRPD Kutai Timur, Basti Sangga Langi saat gelaran Sosper di Swarga Bara, Sangatta Utara. (foto: Istimewa/)

Dalam kesempatan itu, Basti Sangga Langi mempersilahkan kepada perusahaan yang sedang atau akan berinvestasi di Kutim untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Kendati demikian, Basti juga mengingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

“Sepanjang tenaga kerja kita (Kutim,red) tidk memiliki keahlian yang dibutuhkan, silahkan saja mereka (perusahaan, red) mengambil dari luar,” papar Basti.

“Namun, harus berkoordinasi dulu sebelumnya dengan Disnaker,” imbuhnya menegaskan.

Basti melanjutkan, dalam perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Kutim. Yakni, perusahaan wajib untuk memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal daerah yang memiliki keterbatasan, tentunya yang disesuaikan dengan keahlian.

Sebelumnya Basti juga menegaskan, perda ini juga menjadi jawaban dan satu bukti, bahwa pemerintah daerah siap menyambut baik, serta membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kutai Timur.

“Sepanjang ini (perekrutan tenaga kerja yang telah sesuai dengan perda, red) terpenuhi semua, dipersilahkan kepada perusahaan untuk mengambil atau merekrut (tenaga kerja, red) dari luar,” pungkasnya.(*/bl)

Berita Terkait

Sangatta Pasca Banjir: Langkah Bersama Warga Menghadapi Pemulihan dan Kembali Beraktivitas
Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Bupati Kutai Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Rakyat Sepaso, Pusat Ekonomi Baru Bengalon
DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal
Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi
Kawal Pengembangan KLA, DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Status ke Nindya
Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:05 WITA

Sangatta Pasca Banjir: Langkah Bersama Warga Menghadapi Pemulihan dan Kembali Beraktivitas

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WITA

Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:34 WITA

Bupati Kutai Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Rakyat Sepaso, Pusat Ekonomi Baru Bengalon

Senin, 9 Desember 2024 - 08:31 WITA

DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Rabu, 12 Feb 2025 - 00:08 WITA

Politik & Pemerintahan

Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:29 WITA

PEMKAB KUTIM

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:23 WITA