Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Minggu, 27 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mematangkan rencana pembangunan Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Tahun ini, Pemkab Kutim memprioritaskan penyusunan dokumen studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis, menjelaskan tahapan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026). Ia menerangkan, rencana pembangunan UPPKB telah melalui sejumlah tahapan, termasuk koordinasi dan survei teknis oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur di bawah Kementerian Perhubungan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis. (Meika/ sgtk)

“Tahun ini kita akan membuat dokumen FS-nya dulu. Karena alhamdulillah ini perjalanan panjang juga, kita melalui tahapannya termasuk survei dari BPTD Kementerian Perhubungan karena ini adalah kewenangannya,” jelas Abdul Muis.

Keberadaan UPPKB nantinya berfungsi sebagai fasilitas pengawasan dan pengendalian muatan kendaraan angkutan barang. Jembatan timbang digunakan untuk memeriksa antara lain tata cara pemuatan, dimensi kendaraan, tekanan sumbu, dokumen angkutan, hingga kelebihan muatan. Pengawasan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Berdasarkan Laporan Hasil Kegiatan Survei Lapangan BPTD Kelas II Kalimantan Timur Nomor 34/PRASARANA/XI/2025, survei dilakukan terhadap sejumlah titik di ruas Jalan Poros Bontang-Sangatta untuk melihat kelayakan lokasi pembangunan UPPKB.

Dari lima lokasi yang ditinjau, tiga di antaranya dinilai layak untuk ditindaklanjuti dari sisi teknis. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, yang menjadi salah satu akses utama menuju Kutai Timur dari arah Bontang.

Lokasi pertama berada di depan Kantor Camat Teluk Pandan, sebelah kanan jalan dari arah Bontang menuju Sangatta. Lokasi kedua berada di depan Tamban, sekitar tiga kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta, juga di sisi kanan jalan.

Baca Juga  Frutiboks dan Kalbana, Produk Olahan Pisang Dari UMKM Desa Selangkau, Tembus Pasar Expor Hingga Belgia

Sementara lokasi ketiga berada di depan Gerbang Suka Rahmat, sekitar satu kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta atau di depan Makam Lapri.

Meski terdapat lokasi yang dinilai layak, hasil survei BPTD juga memuat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, terutama berkaitan dengan aspek teknis dan status kepemilikan lahan.

Catatan tersebut antara lain terdapat pada sejumlah titik di sekitar KM 7 dan KM 8 Jalan Poros Bontang-Sangatta. Kejelasan status lahan dinilai penting untuk mendukung proses penyediaan dan pembebasan lahan pada tahapan selanjutnya.

Abdul Muis menerangkan, pembagian kewenangan dalam rencana pembangunan UPPKB tersebut telah jelas. Pemkab Kutim memiliki tanggung jawab dalam penyediaan dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Kutai Timur hanya punya kewenangan untuk membebaskan lahan. Jadi dari kementerian mereka yang membangun. Pemerintah daerah dalam hal ini menyiapkan lahan, tapi pembangunan fisik adalah dari kementerian,” terangnya.

Dengan penyusunan FS yang direncanakan melalui APBD Perubahan tahun ini, Pemkab Kutim terlebih dahulu akan mematangkan aspek kelayakan dan kesiapan lahan sebelum pembangunan fisik UPPKB masuk ke tahapan berikutnya. (adv/Diskominfo Kutim)

794Dibaca

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA