Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mematangkan rencana pembangunan Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Tahun ini, Pemkab Kutim memprioritaskan penyusunan dokumen studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis, menjelaskan tahapan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026). Ia menerangkan, rencana pembangunan UPPKB telah melalui sejumlah tahapan, termasuk koordinasi dan survei teknis oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur di bawah Kementerian Perhubungan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis. (Meika/ sgtk)

“Tahun ini kita akan membuat dokumen FS-nya dulu. Karena alhamdulillah ini perjalanan panjang juga, kita melalui tahapannya termasuk survei dari BPTD Kementerian Perhubungan karena ini adalah kewenangannya,” jelas Abdul Muis.

Keberadaan UPPKB nantinya berfungsi sebagai fasilitas pengawasan dan pengendalian muatan kendaraan angkutan barang. Jembatan timbang digunakan untuk memeriksa antara lain tata cara pemuatan, dimensi kendaraan, tekanan sumbu, dokumen angkutan, hingga kelebihan muatan. Pengawasan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Berdasarkan Laporan Hasil Kegiatan Survei Lapangan BPTD Kelas II Kalimantan Timur Nomor 34/PRASARANA/XI/2025, survei dilakukan terhadap sejumlah titik di ruas Jalan Poros Bontang-Sangatta untuk melihat kelayakan lokasi pembangunan UPPKB.

Dari lima lokasi yang ditinjau, tiga di antaranya dinilai layak untuk ditindaklanjuti dari sisi teknis. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, yang menjadi salah satu akses utama menuju Kutai Timur dari arah Bontang.

Lokasi pertama berada di depan Kantor Camat Teluk Pandan, sebelah kanan jalan dari arah Bontang menuju Sangatta. Lokasi kedua berada di depan Tamban, sekitar tiga kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta, juga di sisi kanan jalan.

Baca Juga  Upgrading ke Versi 2023, Disdik Kutim Gelar Bimtek Untuk Operator Dapodik

Sementara lokasi ketiga berada di depan Gerbang Suka Rahmat, sekitar satu kilometer dari Simpang Tiga Bontang-Sangatta atau di depan Makam Lapri.

Meski terdapat lokasi yang dinilai layak, hasil survei BPTD juga memuat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, terutama berkaitan dengan aspek teknis dan status kepemilikan lahan.

Catatan tersebut antara lain terdapat pada sejumlah titik di sekitar KM 7 dan KM 8 Jalan Poros Bontang-Sangatta. Kejelasan status lahan dinilai penting untuk mendukung proses penyediaan dan pembebasan lahan pada tahapan selanjutnya.

Abdul Muis menerangkan, pembagian kewenangan dalam rencana pembangunan UPPKB tersebut telah jelas. Pemkab Kutim memiliki tanggung jawab dalam penyediaan dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Kutai Timur hanya punya kewenangan untuk membebaskan lahan. Jadi dari kementerian mereka yang membangun. Pemerintah daerah dalam hal ini menyiapkan lahan, tapi pembangunan fisik adalah dari kementerian,” terangnya.

Dengan penyusunan FS yang direncanakan melalui APBD Perubahan tahun ini, Pemkab Kutim terlebih dahulu akan mematangkan aspek kelayakan dan kesiapan lahan sebelum pembangunan fisik UPPKB masuk ke tahapan berikutnya. (adv/Diskominfo Kutim)

689Dibaca

Berita Terkait

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk
Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus
Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur
Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen
Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar
BPBD Kutai Timur Ingatkan Titik Hotspot Tak Bisa Langsung Disebut Karhutla
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan
Pengembang Diminta Segera Serahkan Aset PSU, Agar Perbaikan Infrastruktur Perumahan Bisa Dilakukan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:06 WITA

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WITA

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 September 2026 - 09:11 WITA

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 08:44 WITA

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA