SANGATTAKU – Kemunculan sejumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Kutai Timur belum dapat langsung dikategorikan sebagai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur menyebut diperlukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi di balik setiap titik yang terdeteksi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutai Timur, Muhammad Naim, menjelaskan tingginya paparan matahari dalam kondisi cuaca panas dapat membuat sejumlah objek terbaca sebagai titik panas, meski tidak sedang mengalami kebakaran.

“Tidak semua titik hotspot itu berpotensi karhutla. Harus ada peninjauan, harus ada cross check lapangan untuk memastikan terkait titik hotspot,” jelas Naim saat ditemui, Selasa (15/9/2026).
Ia mencontohkan permukaan seng baru pada bangunan yang terpapar terik matahari. Kondisi tersebut dapat menghasilkan titik panas, namun tidak menunjukkan adanya proses pembakaran.
Hal serupa dapat terjadi pada genangan air, kolam maupun tempat penampungan air. Tumpukan batu bara yang terkena paparan matahari juga dapat terdeteksi sebagai hotspot tanpa berarti sedang terjadi karhutla.
“Misalnya ada perumahan, masyarakat membangun rumah, sengnya baru. Kalau terpapar matahari yang begitu panas, ini bisa menimbulkan hotspot, tetapi tidak berpotensi terjadinya karhutla,” terangnya.
Karena itu, BPBD Kutai Timur saat ini masih melakukan pendataan terhadap titik-titik yang terpantau. Data tersebut belum menjadi angka final lantaran masih dalam proses perekaman dan pencocokan dengan kondisi di lapangan.
“Kalau jumlah titiknya kita masih sementara data. Kami masih melakukan perekaman. Nanti kami sampaikan kalau memang sudah kita rekam semuanya,” jelasnya.
Di tengah proses pendataan tersebut, Naim mengakui kejadian kebakaran lahan memang terjadi di sejumlah wilayah Kutai Timur. Hampir seluruh kecamatan disebut terdampak, dengan penanganan di antaranya dilakukan di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Namun, data hotspot dan kejadian karhutla merupakan dua hal yang tidak dapat disamakan begitu saja. Titik panas menjadi indikasi awal yang masih membutuhkan pemeriksaan untuk menentukan apakah benar terdapat kebakaran di lokasi tersebut.
Menurut Naim, langkah verifikasi menjadi penting agar data yang digunakan dalam penanganan maupun informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Dengan demikian, jumlah hotspot yang terpantau tidak bisa serta-merta diartikan sebagai jumlah kejadian karhutla di Kutim. Kepastian mengenai suatu titik tetap bergantung pada hasil pengecekan lapangan. (/MK)




















