
SANGATTAKU – Orang tua di Kutai Timur kini dapat mengurus dokumen kependudukan bayi melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan. Mulai dari akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur dengan rumah sakit dan puskesmas. Pengurusan dokumen dilakukan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang diterima ibu dan bayi.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama keluarga yang baru menjalani persalinan.

“Tujuannya memberikan kemaslahatan umat, memberikan kemudahan, apalagi bagi yang kurang mampu,” ujar Jumeah, Selasa (15/9/2026).
Menurut Jumeah, layanan tersebut menjadi penting ketika bayi membutuhkan tindakan medis lanjutan dan dokumen kependudukan harus segera dilengkapi. Dalam skema ini, orang tua tidak perlu meninggalkan fasilitas kesehatan untuk mengurus administrasi ke kantor Disdukcapil.
“Ibunya tinggal duduk saja, akta keluar, kemudian KK-nya berubah, anaknya dapat NIK,” terang Jumeah.
NIK selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi bayi, termasuk pengurusan kepesertaan BPJS. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi salah satu kebutuhan ketika bayi harus menjalani perawatan atau tindakan medis setelah kelahiran.
“Bisa mengurus BPJS, mudah sudah kalau mau dioperasi atau apapun,” jelasnya.
Dengan layanan yang terintegrasi melalui fasilitas kesehatan, proses pengurusan dokumen bayi dapat dilakukan tanpa mengharuskan orang tua berpindah tempat setelah persalinan. Hal ini terutama membantu keluarga yang harus tetap mendampingi ibu dan bayi selama mendapatkan pelayanan kesehatan.
Namun, pelaksanaan layanan tersebut masih terus dievaluasi oleh Disdukcapil Kutai Timur. Jumeah mengatakan peningkatan kemampuan petugas yang menjadi penghubung di rumah sakit dan puskesmas menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi tersebut.
Menurutnya, pengembangan layanan administrasi kependudukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kecepatan dan ketepatan penerbitan dokumen menjadi penting karena dokumen tersebut berkaitan dengan berbagai keperluan administrasi setelah bayi lahir.
Disdukcapil Kutai Timur pun berkomitmen melanjutkan pengembangan layanan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tepat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan pelayanan dalam situasi tertentu. (adv/Diskominfo Kutim)




















