SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, dan diterima langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Jumat (3/5/2024).
Acara penyerahan penghargaan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi, dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif.
Ketua DPRD Kutim, Joni, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Opini WTP yang berhasil diraih oleh Pemkab Kutim. Menurut Joni, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Pemkab Kutim telah berkomitmen kuat dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Tentu saja sebagai legislatif kita memberikan apresiasi. Ini prestasi yang luar biasa, artinya Kutim dalam keadaan baik. Terus pertahankan hal ini,” ujar Joni.
Joni juga menyampaikan harapannya agar Pemkab Kutim dapat terus mempertahankan prestasi ini dan bahkan meningkatkannya di masa mendatang demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur. Prestasi ini, katanya, seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan adanya Opini WTP, semoga dapat dijadikan inovasi bagi pemerintah dalam hal berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Joni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim atas dedikasi dan kerja keras mereka, yang telah membawa Kabupaten Kutai Timur meraih opini WTP pada tahun ini. Menurutnya, kerja sama yang solid antara berbagai elemen pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan ini.
Dengan capaian ini, Joni berharap Kabupaten Kutai Timur dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (AD01/DPRD)