DPRD Kutim Soroti Keterlambatan Pembangunan Jembatan Juk Ayak-Muara Pantun di Kecamatan Telen

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan kekhawatiran mengenai keterlambatan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Juk Ayak dan Muara Pantun di Kecamatan Telen. Proyek yang dianggarkan sebesar Rp52 miliar ini tidak dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Yan menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan tersebut adalah tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada tahun 2023. Meskipun jembatan ini merupakan proyek tahun jamak yang penting bagi masyarakat, serapan anggaran yang tidak optimal mengakibatkan pergeseran jadwal penyelesaian.

“Penyebabnya adalah anggaran yang tidak terserap dengan maksimal pada tahun 2023. Padahal, jembatan ini sangat kami butuhkan untuk menunjang aktivitas warga kami,” ujar Yan.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutim tersebut menyatakan bahwa meskipun pembangunan jembatan telah dimulai, masyarakat masih harus menunggu lebih lama untuk menikmati hasil dari proyek yang sangat dinantikan tersebut.

Lebih lanjut, Yan menambahkan bahwa sisa anggaran untuk tahun 2024 dari total Rp56 miliar yang dialokasikan dalam skema tahun jamak hanya tersisa Rp6 miliar. Hal ini menunjukkan adanya risiko bahwa anggaran yang tidak terserap dapat kembali mengalami SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dapat memengaruhi kelancaran proyek.

“Alokasi anggaran ini sudah tercatat dalam skema dan MoU yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD. Jika anggaran tidak terserap, maka perlu dibahas ulang, dan pembahasannya akan mencakup keseluruhan, tidak hanya anggaran tahun jamak saja,” ucap Yan.

Yan juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi secara konsisten terhadap kinerja pelayanan dan penyelenggaraan proyek, serta melakukan perubahan mendasar jika diperlukan. Hal ini penting agar sasaran program pembangunan dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA