DPRD Kutim Soroti Lambatnya Pengerjaan Proyek Multi Years Contract, Joni: Kontraktor Perlu Ditekan untuk Segera Menyelesaikan

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Timur (Kutim) dinilai belum optimal dalam menyerap anggaran untuk proyek pembangunan yang masuk dalam skema Contract (MYC). Hal ini berdampak pada tertundanya pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hingga Juni 2024, dari 24 proyek MYC yang direncanakan, tidak ada satupun yang selesai dikerjakan. Dua di antaranya, yakni proyek Masjid Attaubah dan Pasar Modern , bahkan batal dilaksanakan.

Total anggaran yang dialokasikan untuk 24 proyek MYC ini mencapai Rp4,483 triliun, dengan pengerjaan yang seharusnya dimulai sejak 2023. Namun, banyak proyek yang progresnya belum mencapai 50%. Faktor-faktor seperti kurangnya kesiapan kontraktor dalam hal pengadaan batching plant, mobilisasi alat berat, serta ketersediaan material konstruksi menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua () Kutim, Joni, dalam wawancara dengan awak pada Kamis (06/6/2024). Ia menyebutkan bahwa banyak kontraktor telah menerima dana untuk proyek, tetapi progres di lapangan masih minim.

“Kenapa saya katakan kontraktor ini berhutang ke pemerintah? Karena mereka sudah mengambil uang untuk pekerjaan, tetapi progresnya sangat lambat,” ujar Joni.

berencana untuk melakukan inspeksi mendadak () ke lokasi-lokasi proyek MYC guna melihat langsung progres dan situasi di lapangan. Selain itu, Joni menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas keterlambatan ini.

Jelang pembahasan Perubahan tahun 2024, DPRD Kutim ingin memastikan bahwa perencanaan anggaran didasarkan pada kondisi nyata dari proyek-proyek tersebut. Menurut Joni, DPRD akan menyiapkan perjanjian khusus jika pemerintah Kutim tetap mengajukan anggaran tambahan.

“Kalau mereka () masih meminta anggaran, kita akan buatkan perjanjian. Jika masalah ini tidak diselesaikan, pihak yang paling dirugikan adalah pemerintah, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat,” pungkas Joni. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:16 WITA

Politik & Pemerintahan

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Mar 2025 - 18:16 WITA