DPRD Kutim Soroti Lambatnya Pengerjaan Proyek Multi Years Contract, Joni: Kontraktor Perlu Ditekan untuk Segera Menyelesaikan

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai belum optimal dalam menyerap anggaran untuk proyek pembangunan yang masuk dalam skema Multiyears Contract (MYC). Hal ini berdampak pada tertundanya pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hingga Juni 2024, dari 24 proyek MYC yang direncanakan, tidak ada satupun yang selesai dikerjakan. Dua di antaranya, yakni proyek Masjid Attaubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan, bahkan batal dilaksanakan.

Total anggaran yang dialokasikan untuk 24 proyek MYC ini mencapai Rp4,483 triliun, dengan pengerjaan yang seharusnya dimulai sejak 2023. Namun, banyak proyek yang progresnya belum mencapai 50%. Faktor-faktor seperti kurangnya kesiapan kontraktor dalam hal pengadaan batching plant, mobilisasi alat berat, serta ketersediaan material konstruksi menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, dalam wawancara dengan awak media pada Kamis (06/6/2024). Ia menyebutkan bahwa banyak kontraktor telah menerima dana untuk proyek, tetapi progres di lapangan masih minim.

“Kenapa saya katakan kontraktor ini berhutang ke pemerintah? Karena mereka sudah mengambil uang untuk pekerjaan, tetapi progresnya sangat lambat,” ujar Joni.

DPRD Kutim berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi proyek MYC guna melihat langsung progres dan situasi di lapangan. Selain itu, Joni menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas keterlambatan ini.

Jelang pembahasan APBD Perubahan tahun 2024, DPRD Kutim ingin memastikan bahwa perencanaan anggaran didasarkan pada kondisi nyata dari proyek-proyek tersebut. Menurut Joni, DPRD akan menyiapkan perjanjian khusus jika pemerintah Kutim tetap mengajukan anggaran tambahan.

“Kalau mereka (Pemkab Kutim) masih meminta anggaran, kita akan buatkan perjanjian. Jika masalah ini tidak diselesaikan, pihak yang paling dirugikan adalah pemerintah, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat,” pungkas Joni. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata
Pecahkan Rekor MURI, Polres Kutai Timur Gagas Deklarasi Anti Narkoba, Libatkan 61.000 Pelajar dan Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA