SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan pentingnya pemenuhan fasilitas di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kita berharap pemerintah daerah dapat memenuhi SPM pendidikan sesuai dengan Permendikbud. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” harap Faizal Rachman pada Selasa (25/06/2024).
Faizal, yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), juga menekankan pentingnya peningkatan akreditasi pendidikan sebagai indikator kualitas. Ia mengkritik adanya sekolah yang masih kekurangan ruang belajar, hingga harus membagi jam belajar menjadi pagi dan siang.
“Tidak boleh lagi ada sekolah yang kekurangan ruang belajar. Kita harus malu jika kondisi ini masih ada di Kutim,” ungkap Faizal.
Dalam upaya mengatasi kekurangan ruang belajar, Faizal Rachman menyarankan agar pemerintah daerah membangun sekolah tambahan. Ia mengusulkan bahwa jika penambahan rombongan belajar diperlukan, maka bangunan sekolah harus dirancang bertingkat.
“Kalau dulu bangunan sekolah terbuat dari kayu, mungkin bisa dibongkar. Namun, jika bangunan awalnya dari beton, perlu dipertimbangkan dengan serius. Desain awal yang tidak mendukung struktur bertingkat bisa berisiko,” pungkasnya.
Faizal berharap langkah-langkah ini dapat memastikan bahwa semua sekolah di Kutim memiliki fasilitas yang memadai dan tidak lagi mengalami kekurangan ruang belajar. (AD01/ DPRD)