Konsultasi Publik I KLHS RPJMD 2025-2029, Menuju Pembangunan Berkelanjutan Untuk Kutai Timur

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Konsultasi Publik I untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara. Acara yang berlangsung pada Rabu (19/06/2024) ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari tingkat kabupaten maupun nasional, yang menghadiri secara langsung maupun melalui platform daring.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan pada FGD KLHS. (meika/ sgtk)

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Andi Palesangi, yang mewakili Kepala DLH, Armin Nazar, dalam laporannya menyatakan bahwa KLHS memiliki peranan krusial dalam memastikan pembangunan berkelanjutan. “KLHS harus diterapkan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lainnya,” jelasnya.

“Proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memberikan kondisi yang positif di berbagai segi kehidupan masyarakat,” ujarnya melanjutkan.

Dikatakan Andi Paselangi, proses penyusunan KLHS ini melibatkan kolaborasi dengan Tim Ahli dari Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada. “Kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek pembangunan berkelanjutan diakomodasi dalam RPJMD,” tambahnya. Kerjasama ini diharapkan dapat menjaring isu-isu strategis dan muatan pembangunan berkelanjutan yang relevan bagi masyarakat.

Sekretaris Binas Lingkungan Kutai Timur, Andi Paselangi saat membacakan laporan kegiatan. (meika/ sgtk)

Acara Konsultasi Publik I ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di samping camat se-Kutim yang mengikuti baik secara daring maupun luring. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan KLHS yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan di daerah,” tegas Andi Palesangi.

Baca Juga  DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Andi Paselangi menambahkan, bahwa prinsip-prinsip keadilan antar generasi, efisiensi dan efektivitas, kehati-hatian, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi acuan dalam penyusunan KLHS ini.

Dalam mengakhiri laporannya, Andi Paselangi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses konsultasi publik ini. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif. Mari kita terus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Senada, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” serunya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

746Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru