SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Konsultasi Publik I untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara. Acara yang berlangsung pada Rabu (19/06/2024) ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari tingkat kabupaten maupun nasional, yang menghadiri secara langsung maupun melalui platform daring.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Andi Palesangi, yang mewakili Kepala DLH, Armin Nazar, dalam laporannya menyatakan bahwa KLHS memiliki peranan krusial dalam memastikan pembangunan berkelanjutan. “KLHS harus diterapkan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lainnya,” jelasnya.
“Proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memberikan kondisi yang positif di berbagai segi kehidupan masyarakat,” ujarnya melanjutkan.
Dikatakan Andi Paselangi, proses penyusunan KLHS ini melibatkan kolaborasi dengan Tim Ahli dari Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada. “Kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek pembangunan berkelanjutan diakomodasi dalam RPJMD,” tambahnya. Kerjasama ini diharapkan dapat menjaring isu-isu strategis dan muatan pembangunan berkelanjutan yang relevan bagi masyarakat.
Acara Konsultasi Publik I ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di samping camat se-Kutim yang mengikuti baik secara daring maupun luring. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan KLHS yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan di daerah,” tegas Andi Palesangi.
Andi Paselangi menambahkan, bahwa prinsip-prinsip keadilan antar generasi, efisiensi dan efektivitas, kehati-hatian, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi acuan dalam penyusunan KLHS ini.
Dalam mengakhiri laporannya, Andi Paselangi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses konsultasi publik ini. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif. Mari kita terus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya.
Senada, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” serunya. (AD01/ Diskominfo Kutim)