SANGATTAKU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada Selasa (25/6/2024). Ketidakhadiran Kadis PU untuk ketiga kalinya ini memicu kekecewaan di kalangan anggota DPRD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023, Faizal Rachman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kadis PU.
“Ini sudah ketiga kalinya Kadis PU tidak menghadiri pemanggilan DPRD Kutim. Hal ini tentu sangat disayangkan dan menjadi pertanyaan besar bagi anggota DPRD. Perlu diingat, undangan ini bukan atas nama pribadi saya, tetapi dari Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ujar Faizal Rachman usai RDP.
Pemanggilan Kadis PU ini dilakukan berdasarkan evaluasi terkait pengelolaan anggaran selama tahun 2023. Dinas PU adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terbesar, mencapai lebih dari Rp400 miliar.
“Dinas PU memiliki Silpa sekitar Rp423 miliar dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk tahun 2023. Ini menjadi renungan bagi kami dalam menyusun RAPBD berikutnya, oleh karena itu, kami memerlukan kehadiran kepala OPD untuk memberikan klarifikasi,” tegas Faizal.
Menyikapi ketidakhadiran Kadis PU, Faizal Rachman menyebutkan bahwa DPRD akan merencanakan pertemuan susulan. Ia berharap Kadis PU bisa menghadiri RDP yang dijadwalkan pada Jumat (28/6/2024).
“Kami akan menjadwalkan ulang RDP pada hari Jumat, dan berharap Kadis PU bisa hadir agar masalah ini bisa segera dibahas dan diselesaikan,” tutupnya. (AD01/ DPRD)