Maksimalkan Peran DPRD, Yan: Awasi Program Pemerintah dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa anggota DPRD harus mampu memaksimalkan peran sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Sebagai wakil rakyat, tugas utama anggota DPRD adalah mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita sederhana. Kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah agar program terlaksana dengan baik sesuai aturan,” ujar Yan dalam pernyataannya baru-baru ini.

Yan menekankan bahwa selain menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam penilaian pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), kebijakan pemerintah daerah, serta anggaran berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat. Ini adalah bagian penting dalam menjalankan peran mereka sebagai wakil rakyat.

Sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan merasa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah panggilan hati untuk melayani semua lapisan masyarakat, baik dalam keadaan sulit maupun senang. “Menjadi wakil rakyat berarti kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik, apa pun situasinya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan alasan mengajukan diri sebagai anggota DPRD adalah keinginannya untuk memberikan bantuan lebih besar kepada masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Yan mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk tidak jumawa dan selalu mengingat posisi mereka sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai orang yang lebih tinggi dari rakyat. “Kita tidak boleh merasa lebih tinggi dari masyarakat karena pada hakikatnya, kita adalah wakil rakyat yang harus melayani mereka,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

699Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru