Maksimalkan Peran DPRD, Yan: Awasi Program Pemerintah dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa anggota DPRD harus mampu memaksimalkan peran sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Sebagai wakil rakyat, tugas utama anggota DPRD adalah mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita sederhana. Kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah agar program terlaksana dengan baik sesuai aturan,” ujar Yan dalam pernyataannya baru-baru ini.

Yan menekankan bahwa selain menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam penilaian pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), kebijakan pemerintah daerah, serta anggaran berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat. Ini adalah bagian penting dalam menjalankan peran mereka sebagai wakil rakyat.

Sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan merasa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah panggilan hati untuk melayani semua lapisan masyarakat, baik dalam keadaan sulit maupun senang. “Menjadi wakil rakyat berarti kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik, apa pun situasinya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan alasan mengajukan diri sebagai anggota DPRD adalah keinginannya untuk memberikan bantuan lebih besar kepada masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Yan mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk tidak jumawa dan selalu mengingat posisi mereka sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai orang yang lebih tinggi dari rakyat. “Kita tidak boleh merasa lebih tinggi dari masyarakat karena pada hakikatnya, kita adalah wakil rakyat yang harus melayani mereka,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

644Dibaca

Berita Terkait

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
Dispar Kutim Sebut Ekonomi Kreatif Ruh Pariwisata, SINDaKRAF Jadi Jembatan Lapangan Kerja Baru
Dispar Kutim Fokus Penguatan Basis Data Ekonomi Kreatif Melalui SINDaKRAF
Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim Diminta Segera Integrasi Data, Dispar Kutim Buka Pendaftaran SINDaKRAF via Barcode Resmi
DP3A Kutai Timur Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Sosialisasi “Entrepreneur Mindset”
Kutim Buka Peluang Karier Fungsional Arsiparis Hingga Jenjang Ahli Utama
Kutim Petakan Kebutuhan Arsiparis Lewat Anjab Analisis Beban Kerja

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WITA

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Senin, 17 November 2025 - 15:52 WITA

Dispar Kutim Sebut Ekonomi Kreatif Ruh Pariwisata, SINDaKRAF Jadi Jembatan Lapangan Kerja Baru

Senin, 17 November 2025 - 15:27 WITA

Dispar Kutim Fokus Penguatan Basis Data Ekonomi Kreatif Melalui SINDaKRAF

Senin, 17 November 2025 - 10:18 WITA

Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim Diminta Segera Integrasi Data, Dispar Kutim Buka Pendaftaran SINDaKRAF via Barcode Resmi

Berita Terbaru