You dont have javascript enabled! Please enable it! Bimtek PPAT/SKPT, Poniso Suryo Renggono: Pemerintahan Desa Harus Patuh Pada Regulasi Hukum - Sangattaku

Bimtek PPAT/SKPT, Poniso Suryo Renggono: Pemerintahan Desa Harus Patuh pada Regulasi Hukum

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten (Kutim) menggelar kegiatan () untuk meningkatkan kompetensi aparat pemerintah daerah, terutama camat yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT/SKPT). Kegiatan ini bertempat di Queen Mary Meeting Room, Hotel Aston Samarinda, dan dihadiri dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, .

Asisten Seskab Timur, Suryo Renggono. (*/ ist)

Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan di desa, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Poniso, kegiatan Bimtek ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur, yang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan partisipatif yang berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, sering kali ditemukan permasalahan hukum yang timbul karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Salah satunya dalam pembuatan akte tanah (PPAT/SKPT) yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang atau yang lebih tinggi, untuk meminimalisir hal tersebut diperlukan pengetahuan dan pemahaman terkait regulasinya,” jelasnya.

Mantan Camat Rantau Pulung itu berharap, melalui Bimtek ini, pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi para camat di bidang hukum dan dapat ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan di Kutai Timur bisa berjalan tertib, patuh, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Senada dengan Poniso, Kabag Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan kapasitas camat dalam hukum pertanahan serta prosedur pembuatan akta tanah. “Tujuan untuk meningkatkan sistem pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang pembuatan akta tanah,” kata Januar.

Baca Juga  Generasi Penerus Kemerdekaan, Ardiansyah Sulaiman Lantik 40 Anggota Paskibraka Kutai Timur

Lebih lanjut, Januar juga menyampaikan bahwa isu-isu terkait sengketa pertanahan dan administrasi penguasaan tanah sering kali menjadi topik konsultasi ke Bagian Hukum. Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam menangani permasalahan tersebut.

Bimtek ini diikuti oleh camat dan perangkat kecamatan se-Kutim dengan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pertanahan Nasional. Diharapkan, kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi pelaksanaan tugas para camat dalam hal administrasi pertanahan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (AD01/ Kutim)

409Dibaca

Berita Terkait

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit
Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center
DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting
Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:04 WITA

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 20:16 WITA

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Senin, 9 September 2024 - 18:44 WITA

DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:04 WITA

40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(