DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU () (Kutim) menggelar ke-30 di Ruang Sidang Utama pada Kamis (11/07/2024). Rapat yang menjadi bagian dari Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024 ini membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023.

oplus_0

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh , Joni, didampingi Wakil Ketua II, . Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. “Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. Ini merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD yang berisi informasi penting untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan demi perbaikan pemerintahan daerah, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

Joni juga memaparkan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama (OPD) terkait. “Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah dilaksanakan secara estafet bersama pemerintah daerah melalui OPD terkait,” jelasnya.

Selanjutnya, Joni mengundang Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Faisal Rachman, untuk menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terkait Raperda tersebut. “Selanjutnya, marilah kita bersama-sama mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh Faisal Rachman sebagai Ketua Pansus. Untuk itu, kami persilakan,” ucapnya.

Rapat ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim yang hadir secara fisik, serta 6 anggota lainnya yang bergabung melalui platform Zoom, sehingga total peserta rapat mencapai 27 orang. (AD01/ DPRD)

523Dibaca

Berita Terkait

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi
Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah dan DPRD Kutai Timur Bersinergi dalam Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga
Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur
Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Paparkan Visi Pembangunan 2025-2030 dalam Rapat Paripurna
Strategi Pemkab Kutim dalam Mendorong Pertumbuhan Sektor Industri yang Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:27 WITA

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor

Senin, 10 Maret 2025 - 18:16 WITA

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:49 WITA

Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:26 WITA

Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:54 WITA

Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:16 WITA

Politik & Pemerintahan

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Mar 2025 - 18:16 WITA