SANGATTAKU – DPRD Kutai Timur, Joni, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program penyediaan seragam sekolah dan buku pelajaran gratis bagi siswa SD dan SMP. Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur dan merupakan inisiatif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur.
Dalam pernyataannya, Joni menggarisbawahi pentingnya peluasan program tersebut agar mencakup tidak hanya siswa SD dan SMP yang berada di bawah Disdikbud, tetapi juga pelajar madrasah ibtidaiyah (MI) yang setara dengan SD dan madrasah tsanawiyah (MTs) setara SMP, yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). “Saya setuju dengan program seragam sekolah dan buku pelajaran gratis bagi siswa. Tapi itu tak hanya berlaku bagi murid SD dan SMP, tetapi juga bagi pelajar MI dan MTs. Anggaran (APBD) kita ‘kan banyak. Saya kira mampu mengakomodir semua sekolah,” kata Joni.
Joni berharap implementasi program ini dapat menghapus praktik penjualan seragam dan buku pelajaran yang selama ini memberatkan orang tua siswa. Diharapkannya, semua satuan pendidikan akan memiliki akses terhadap fasilitas pendidikan yang lebih baik tanpa adanya beban tambahan bagi orang tua.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sebelumnya telah mengumumkan bahwa program seragam dan buku pelajaran gratis ini akan mulai dilaksanakan pada APBD Perubahan 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada siswa yang harus membeli seragam dan buku sekolah, karena semua kebutuhan tersebut akan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Adapun jenis seragam yang akan digratiskan meliputi seragam merah putih, seragam batik, seragam pramuka, dan pakaian olahraga. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa dan memastikan bahwa semua anak di Kutai Timur memperoleh fasilitas pendidikan yang setara, tanpa diskriminasi antara sekolah yang berada di bawah Disdikbud dan Kemenag.
Dengan adanya dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan program ini bukan hanya akan menjadi langkah positif dalam meningkatkan pendidikan di Kutai Timur, tetapi juga menciptakan kesetaraan bagi semua pelajar. (AD01/ DPRD)