Faizal Rachman: Pengesahan APBD 2025 Paling Lambat 30 November

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024. Pernyataan ini disampaikan Faizal usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Senin (22/07/2024).

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujar Faizal.

Faizal menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kutim sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

“Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut, yakni sekitar tanggal 5-9 Agustus.

“Karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” sambungnya.

Faizal juga menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faizal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

Dengan adanya jadwal yang jelas, Faizal berharap proses pengesahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

Baca Juga  Tekan Biaya dan Waktu, Masyarakat Ranpul Kini Bisa Rekam Cetak e-KTP di Kecamatan

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkas Faizal Rachman. (AD01/DPRD)

813Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru