Masyarakat Desa Pengadan Keluhkan Pencemaran Sungai, Arfan: Dugaan Tersebut Akan Segera Ditangani

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim pada Selasa (2/7/2024). Kunjungan ini terkait dengan dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas tambang batu bara oleh beberapa perusahaan.

Kedatangan masyarakat Desa Pengadan disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, bersama beberapa anggota DPRD lainnya, yakni Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan, dan Leni Angriani.

Dalam pertemuan tersebut, Arfan menyampaikan bahwa pihak DPRD Kutim awalnya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), dan PT Santan Borneo Abadi (SBA), namun rapat harus ditunda karena ketidakhadiran manajemen PT Indexim Coalindo.

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadan. Rapat hearing kita tunda karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir. Namun, karena masyarakat sudah datang, kita tetap menerima keluhan mereka,” ujar Arfan.

Masyarakat Desa Pengadan menyampaikan kekhawatiran terkait indikasi pencemaran sungai yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Menanggapi hal ini, Arfan menyatakan bahwa DPRD Kutim telah melakukan tinjauan ke lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran. Meski demikian, Arfan menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan masalah ini karena hal tersebut menjadi tanggung jawab teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.

“Saat ini, Dinas LH sedang berproses, dan hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran ini akan keluar dalam lima hari. Kami akan terus menindaklanjuti masalah ini dan berkoordinasi dengan perusahaan agar masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan kompensasi,” jelas Arfan, politisi dari Partai Nasdem.

Baca Juga  Ramah Tamah Bersama Danrem 091/ASN, Kasmidi Bulang Ungkap Rasa Bangga

Selain itu, Arfan berharap agar pemerintah daerah segera bertindak menanggapi keluhan masyarakat dan meminta dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa kondisi warga yang terkena dampak pencemaran.

“Saran dari teman-teman DPRD, kami akan segera memberikan masukan kepada pemerintah agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terdampak,” tutupnya. (AD01/ DPRD)

794Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA