Masyarakat Desa Pengadan Keluhkan Pencemaran Sungai, Arfan: Dugaan Tersebut Akan Segera Ditangani

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kutim) menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan , di Ruang Hearing Kantor pada Selasa (2/7/2024). Kunjungan ini terkait dengan dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas tambang batu bara oleh beberapa .

Kedatangan masyarakat Desa Pengadan disambut langsung oleh Kutim, Arfan, bersama beberapa lainnya, yakni Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan, dan Leni Angriani.

Dalam pertemuan tersebut, Arfan menyampaikan bahwa pihak DPRD Kutim awalnya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), dan PT Santan Borneo Abadi (SBA), namun rapat harus ditunda karena ketidakhadiran manajemen PT Indexim Coalindo.

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadan. Rapat hearing kita tunda karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir. Namun, karena masyarakat sudah datang, kita tetap menerima keluhan mereka,” ujar Arfan.

Masyarakat Desa Pengadan menyampaikan kekhawatiran terkait indikasi pencemaran sungai yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Menanggapi hal ini, Arfan menyatakan bahwa DPRD Kutim telah melakukan tinjauan ke lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran. Meski demikian, Arfan menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan masalah ini karena hal tersebut menjadi tanggung jawab teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.

“Saat ini, Dinas LH sedang berproses, dan hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran ini akan keluar dalam lima hari. Kami akan terus menindaklanjuti masalah ini dan berkoordinasi dengan perusahaan agar masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan kompensasi,” jelas Arfan, politisi dari Partai Nasdem.

Baca Juga  Yulianus Pimpin BK DPRD Kutai Timur, Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik

Selain itu, Arfan berharap agar pemerintah daerah segera bertindak menanggapi keluhan masyarakat dan meminta dinas-dinas terkait, seperti Dinas dan , untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa kondisi warga yang terkena dampak pencemaran.

“Saran dari teman-teman DPRD, kami akan segera memberikan masukan kepada pemerintah agar dan Dinas Kesehatan segera turun hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terdampak,” tutupnya. (AD01/ DPRD)

291Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Syaiful Bakhri Dukung Optimalisasi Program Koperasi, Sebut SDM Koperasi Perlu Pendampingan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:41 WITA

DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA