SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim pada Selasa (2/7/2024). Kunjungan ini terkait dengan dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas tambang batu bara oleh beberapa perusahaan.
Kedatangan masyarakat Desa Pengadan disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, bersama beberapa anggota DPRD lainnya, yakni Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan, dan Leni Angriani.
Dalam pertemuan tersebut, Arfan menyampaikan bahwa pihak DPRD Kutim awalnya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), dan PT Santan Borneo Abadi (SBA), namun rapat harus ditunda karena ketidakhadiran manajemen PT Indexim Coalindo.
“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadan. Rapat hearing kita tunda karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir. Namun, karena masyarakat sudah datang, kita tetap menerima keluhan mereka,” ujar Arfan.
Masyarakat Desa Pengadan menyampaikan kekhawatiran terkait indikasi pencemaran sungai yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Menanggapi hal ini, Arfan menyatakan bahwa DPRD Kutim telah melakukan tinjauan ke lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran. Meski demikian, Arfan menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan masalah ini karena hal tersebut menjadi tanggung jawab teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.
“Saat ini, Dinas LH sedang berproses, dan hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran ini akan keluar dalam lima hari. Kami akan terus menindaklanjuti masalah ini dan berkoordinasi dengan perusahaan agar masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan kompensasi,” jelas Arfan, politisi dari Partai Nasdem.
Selain itu, Arfan berharap agar pemerintah daerah segera bertindak menanggapi keluhan masyarakat dan meminta dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa kondisi warga yang terkena dampak pencemaran.
“Saran dari teman-teman DPRD, kami akan segera memberikan masukan kepada pemerintah agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terdampak,” tutupnya. (AD01/ DPRD)