SANGATTAKU – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menegaskan bahwa penanganan kebencanaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban semua stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat itu sendiri. Hal tersebut diungkapkanya saat membuka pelatihan dasar Tim Reaksi Cepat (TRC) multi-sektor yang diselenggarakan oleh Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim di Hotel Royal Victoria, Senin (22/7/2024) pagi.
“Pemerintah hadir untuk bisa mensuport fasilitas yang di butuhkan untuk membantu penanganan kebencanaan itu sendiri,” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kutim ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pola tanggap kebencanaan di Kabupaten Kutim dan menginventarisasi pasca bencana. Kasmidi Bulang berharap pelatihan ini dapat menyamakan pemahaman dan standar dalam pengumpulan data agar keputusan terkait status tanggap darurat dapat diambil secara akurat.
“Kalau kita nggak paham polanya dan tidak tau cara penanganannya, terutama berkaitan dengan data yang bisa berbeda-beda dampaknya bisa salah dalam mengambil keputusan terkait status tanggap darurat. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa seragam sehingga bila terjadi bencana datanya sama,” jelasnya.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Juli 2024, ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penanganan kebencanaan.
“Selain kita juga sudah ada Perda yang mengatur terkiat penanganan kebencanaan. Penguatan ini juga perlu didorong tidak hanya sebatas pengembangan kualitas SDM kita namun perlu adanya support fasilitas penunjang berupa alat yang memiliki tekhnologi yang lebih memudahkan jajaran ataupun relawan dalam membantu penanganan kebencanaan,” papar Kasmidi.
“Dan pemerintah daerah siap untuk itu,” imbuhnya.
Kepala Bidang Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai sektor, termasuk perwakilan perangkat daerah, mahasiswa, relawan, dan organisasi kemasyarakatan.
“Pelatihan kali ini lebih menitikberatkan bagaimana tata cara pelaporan data terkait jumlah korban bencana. Sehingga dari hasil laporan tersebut bisa dijadikan acuan oleh Kepala Daerah untuk mengambil keputusan terkait status bencana apakah dalam kondisi tanggap, darurat atau transisi,” kata Naim. (AD01/ Diskominfo Kutim)