Rapat Banggar DPRD Kutim Bahas Proyeksi Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun 2024

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menjelaskan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun 2024. Rapat ini dianggap penting untuk menentukan kebijakan umum yang akan diterapkan.

“Hari ini Banggar rapat membahas terkait kebijakan umum pendapatan, kebijakan umum belanja, dan kebijakan umum pembiayaan,” ungkap Faizal saat ditemui di ruang kerjanya setelah rapat DPRD Kutim, Senin (22/07/2024).

Faizal mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyampaikan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu. Dalam proyeksi tersebut, terdapat peningkatan pendapatan daerah yang signifikan.

“Proyeksi dalam proyeksinya itu naik sampai sekitar 900 miliar,” kata Faizal.

Ia menerangkan bahwa peningkatan tersebut disebabkan oleh pendapatan bagi hasil dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang kini dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Faizal juga menyoroti adanya perbedaan dalam pengklasifikasian anggaran pada tahun 2023.

“Pada tahun 2023, kita juga men plot anggaran itu masuk di PAD, tapi pada saat realisasi hasil audit BPK itu disebutkan menjadi pendapatan hibah, jadi bukan PAD,” jelasnya.

Faizal menambahkan bahwa Kepala Bapenda telah mengajukan agar pendapatan bagi hasil tersebut tetap dicatat dalam PAD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Nah, itu yang tadi ada yang bergeser,” tambahnya.

Meskipun terdapat perubahan dalam pengklasifikasian anggaran, Faizal menegaskan bahwa pendapatan terbesar Kutai Timur tetap berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

“Pendapatan yang terbesar tetap pendapatan transfer. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk meningkatkan PAD, transfer dana dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru