Sangattaku.com – Bahas Program Pembangunan, DPRD Kutim Undang Tokoh Masyarakat Hearing. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi di Kutai Timur mendatangi kantor DPRD untuk mengharidiri undangan hearing bersama Legislator pada Selasa (08/11/2022).

Acara kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Joni yang didampingi Wakil Ketua Dua Arfan. Turut hadir dalam acara tersebut Adi Sutianto, Faizal Rachman, Basti Sanggalani, Jimmy, Agusriansyah Ridwan, Ramadhani, Yan, Asmawardi, serta Ubaldus Badu.
“Ada sejumlah isu yang menjadi topik utama dalam agenda itu, termasuk jawaban legislatif yang diduga menolak program multiyears. Teman-teman wartawan kan sudah mengikuti, penolakan itu kan ada dasarnya, bahwa diperubahan itu tidak boleh melakukan kegiatan tahun jamak (multiyears),” papar Joni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menerangkan, tidak didukungnya program multiyears dalam APBD Perubahan, menjadikan kegiatan itu dimasukkan ke dalam APBD 2023 mendatang, dirinya juga mengharapkan DPRD bersama pemerintah dapat berjalan seirama, terlebih jabatan yang saat ini diemban olehnya merupakan amanat dari rakyat.
“Untuk multiyears, pemerintah kembali memasukkan di APBD murni 2023, dari DPRD menurut saya tidak ada masalah, saya juga berharap dijaman saya memimpin legistatif ini, pembangunan yang merata dapat terealisasi, kalau bisa pembangunan dijaman saya jadi pemecah rekor,” tegas Ketua DPRD Kutim tersebut.
Sebelumnya dia juga mengatakan telah mendatangi dua Kemendagri sebelum kegiatan perubahan dilaksanakan, dan jawaban dari keduanya pun sama tidak mengijinkan adanya program multiyears di APBD Perubahan.
“Sebelum pembahasan kegiatan perubahan kami mendatangi dua kemendagri dan jawabanya pun sama, yakni tidak mengijinkan adanya program multiyears di APBD perubahan. Jawaban yang kami sampaikan dalam agenda hearing ini, disambut baik tokoh masyarakat,” pungkasnya.(*/bl)