SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menjelaskan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun 2024. Rapat ini dianggap penting untuk menentukan kebijakan umum yang akan diterapkan.
“Hari ini Banggar rapat membahas terkait kebijakan umum pendapatan, kebijakan umum belanja, dan kebijakan umum pembiayaan,” ungkap Faizal saat ditemui di ruang kerjanya setelah rapat DPRD Kutim, Senin (22/07/2024).
Faizal mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyampaikan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu. Dalam proyeksi tersebut, terdapat peningkatan pendapatan daerah yang signifikan.
“Proyeksi dalam proyeksinya itu naik sampai sekitar 900 miliar,” kata Faizal.
Ia menerangkan bahwa peningkatan tersebut disebabkan oleh pendapatan bagi hasil dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang kini dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Faizal juga menyoroti adanya perbedaan dalam pengklasifikasian anggaran pada tahun 2023.
“Pada tahun 2023, kita juga men plot anggaran itu masuk di PAD, tapi pada saat realisasi hasil audit BPK itu disebutkan menjadi pendapatan hibah, jadi bukan PAD,” jelasnya.
Faizal menambahkan bahwa Kepala Bapenda telah mengajukan agar pendapatan bagi hasil tersebut tetap dicatat dalam PAD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Nah, itu yang tadi ada yang bergeser,” tambahnya.
Meskipun terdapat perubahan dalam pengklasifikasian anggaran, Faizal menegaskan bahwa pendapatan terbesar Kutai Timur tetap berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan yang terbesar tetap pendapatan transfer. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk meningkatkan PAD, transfer dana dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)