You dont have javascript enabled! Please enable it! Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Kukuhkan Majelis Adat Istiadat Di Kutim - Sangattaku

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Kukuhkan Majelis Adat Istiadat di Kutim

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin, secara resmi mengukuhkan Majelis Adat Istiadat pada Senin (15/07/2024) di Ruang Meranti Kantor . Idrus Yunus dipercaya sebagai Ketua Majelis, didampingi oleh 10 tokoh atau tetuha Kutai dari Kutim.

Penandatanganan SK Pengukuhan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin. (*/ ist)

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kutai Timur , mantan Gubernur Kalimantan Timur , mantan Ketua DPRD Kutim Encek Ur Firgasih, rombongan Pangeran kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, beberapa Kutim, Ketua Kutim Siti Robiah Ardiansyah, serta unsur Forkopimda, perangkat daerah, paguyuban, ormas, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutim ini adalah yang pertama di Kalimantan Timur. “Dengan adanya Majelis ini, aturan-aturan dari Sabda Pandita Ratu Seri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI diharapkan dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya. Bupati Ardiansyah menambahkan bahwa Majelis ini diharapkan dapat memberikan arahan kepada pemangku adat sehingga adat dan istiadat Kutai tetap terjaga dalam bingkai yang sama.

Ketua Majelis Adat Istiadat Kutim Idrus Yunus, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa Kutim memiliki kekayaan budaya yang beragam, termasuk , Banjar, Jawa, Sulawesi, dan lainnya. Ia menekankan pentingnya eksistensi kelembagaan hukum adat untuk mengembangkan dan melestarikan adat serta kebudayaan nasional.

“Walaupun kita berasal dari berbagai suku, kita adalah saudara. Kelembagaan ini akan mengembangkan hukum adat dan nilai-nilai adat, serta menjaga hubungan harmonis antara masyarakat adat dan masyarakat non-adat, termasuk dengan pemerintah,” jelas Idrus Yunus.

Baca Juga  Dana Silpa 2022 Ditaksir Ratusan Miliar, Faizal Nilai Pemkab Kurang Matang Dalam Perencanaan

Idrus Yunus juga menjelaskan bahwa fungsi kelembagaan hukum adat meliputi pembinaan masyarakat hukum adat, penyaluran aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah, penyelesaian perselisihan terkait adat istiadat, dan penciptaan hubungan harmonis antara warga adat dan masyarakat luar adat. Kelembagaan ini juga bertujuan untuk mensinergikan program pembangunan dengan tata nilai adat dan kebiasaan yang ada, demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan seimbang.

Dengan pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutai, diharapkan pelestarian adat dan budaya Kutai di Kutim akan semakin terjaga dan pembangunan daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan dan adat istiadat yang ada. (AD01/ Kutim)

364Dibaca

Berita Terkait

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit
DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting
Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal
40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, TP PKK Kutai Timur Sabet 12 Penghargaan di Lomba TP PKK Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:04 WITA

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit

Senin, 9 September 2024 - 18:44 WITA

DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:04 WITA

40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:11 WITA

40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:34 WITA

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, TP PKK Kutai Timur Sabet 12 Penghargaan di Lomba TP PKK Provinsi

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:15 WITA

Heri Purwanto: Sosialisasi Kurikulum PAUD Berbasis Kearifan Lokal, Salah Satu Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kutai Timur

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(