Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Kukuhkan Majelis Adat Istiadat di Kutim

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sultan Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin, secara resmi mengukuhkan Majelis Adat Istiadat Kabupaten Kutai Timur pada Senin (15/07/2024) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur. Idrus Yunus dipercaya sebagai Ketua Majelis, didampingi oleh 10 tokoh atau tetuha Kutai dari .

Penandatanganan SK oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin. (*/ ist)

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kutai Timur Sulaiman, mantan Gubernur , mantan Ketua Kutim Encek Ur Firgasih, rombongan Pangeran kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, beberapa Anggota DPRD Kutim, Ketua TP PKK Kutim , serta unsur Forkopimda, perangkat daerah, paguyuban, ormas, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutim ini adalah yang pertama di Timur. “Dengan adanya Majelis ini, aturan-aturan dari Sabda Pandita Ratu Seri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI diharapkan dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya. Bupati Ardiansyah menambahkan bahwa Majelis ini diharapkan dapat memberikan arahan kepada pemangku adat sehingga adat dan istiadat Kutai tetap terjaga dalam bingkai yang sama.

Ketua Majelis Adat Istiadat Kutim Idrus Yunus, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa Kutim memiliki kekayaan budaya yang beragam, termasuk budaya Kutai, Banjar, Jawa, Sulawesi, dan lainnya. Ia menekankan pentingnya eksistensi kelembagaan hukum adat untuk mengembangkan dan melestarikan adat serta kebudayaan nasional.

“Walaupun kita berasal dari berbagai suku, kita adalah saudara. Kelembagaan ini akan mengembangkan hukum adat dan nilai-nilai adat, serta menjaga hubungan harmonis antara masyarakat adat dan masyarakat non-adat, termasuk dengan pemerintah,” jelas Idrus Yunus.

Baca Juga  Maraknya -ASN Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada Kutai Timur, Pjs Bupati Beri Tanggapan Tegas

Idrus Yunus juga menjelaskan bahwa fungsi kelembagaan hukum adat meliputi pembinaan masyarakat hukum adat, penyaluran aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah, penyelesaian perselisihan terkait adat istiadat, dan penciptaan hubungan harmonis antara warga adat dan masyarakat luar adat. Kelembagaan ini juga bertujuan untuk mensinergikan program pembangunan dengan tata nilai adat dan kebiasaan yang ada, demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan seimbang.

Dengan pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutai, diharapkan pelestarian adat dan budaya Kutai di Kutim akan semakin terjaga dan pembangunan daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan dan adat istiadat yang ada. (AD01/ Diskominfo Kutim)

437Dibaca

Berita Terkait

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut
Bupati Kutim Dorong Pengembangan Industri Turunan Pisang
Ketua Dekranasda Kutai Timur: Tenun ATBM Miliki Potensi Ekonomi Tinggi
Disperindag Kutai Timur Genjot Ekonomi Kreatif Lewat Workshop Tenun ATBM
Perkuat Identitas Budaya Lokal, Bupati Kutai Timur Dorong Inovasi Tenun ATBM

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:12 WITA

Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WITA

Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:04 WITA

Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:05 WITA

Bupati Kutim Dorong Pengembangan Industri Turunan Pisang

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA