SANGATTAKU – Ketua sementara DPRD Kutai Timur, Jimmi menyatakan keoptimisannya terkait penambahan masa jabatan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD). Politisi PKS ini berpendapat positif terkait hal tersebut.
Pria berambut ikal ini yakin penambahan masa jabatan ini berpotensi positif terhadap pembangunan desa. Karena, menurutnya, penambahan masa jabatan berpengaruh pada program yang dicanangkan dalam pembangunan desa.
“Karena memang sejalan dengan perpanjangan masa jabatan (kepala) desa, jadi otomatis BPD nya juga, dia kan harus mendukung program-program desa,” papar Jimmi kepada awak media.
Dalam hal ini, BPD dapat lebih efektif dalam mengakomodir dan mengawal program-program pemerintah desa yang akan datang. Lebih lanjut, Jimmi menerangkan bahwa tugas BPD hampir sama dengan DPRD, salah satunya ikut mengawasi berjalanannya pemerintahan desa.
“Jadi kurang lebih sama ya tugasnya dengan DPRD, kalau di kabupaten ada DPRD kabupaten kalau di sini ada namanya BPD jabatannya,” jelas Jimmi lebih lanjut.
Diakhir-akhir sesi wawancara Jimmi juga mengingatkan pertanggungjawaban BPD mengenai perpanjangan masa jabatan ini, jika ada program yang tidak terealisasi maka dana tersebut akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Maka dari itu Ia berharap semua kegiatan yang ada itu dapat terwujud, terutama, kualitas program yang dicanangkan lebih baik lagi.
“Ya karena kualitas itu kan tergantung pengawasan. Jadi kalau pengawasannya bagus tentu kualitasnya pun bagus,” tutup Jimmi. (AD01/ DPRD)