Raperda MHA, Agusriansyah Ridwan Tekankan Pentingnya Identifikasi Hutan dan Tanah Adat

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota () (), , mengungkapkan bahwa penyusunan Peraturan Daerah () terkait Masyarakat Adat (MHA) tidaklah sulit, mengingat pentingnya pengakuan terhadap adat istiadat yang ada di setiap wilayah. Saat ini, tengah membahas rancangan Perda tersebut untuk mengakomodir keberadaan MHA di daerah ini.

“Alhamdulillah, di beberapa kegiatan wisata itu mengangkat hukum-hukum dan aktivitas adat. Perdanya sendiri sementara disusun,” ujar Agusriansyah.

Meski penyusunan Perda MHA tergolong sederhana, Agusriansyah menyoroti bahwa tantangan utama terletak pada aspek yang melibatkan hutan dan tanah adat. Ia menekankan pentingnya pemisahan antara aturan yang mengatur masyarakat adat dengan aturan terkait hutan dan tanah adat, agar permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari dapat dihindari.

“Kita maunya sebagian saja, bisa ada yang mengatur tentang masyarakat adat, adat apa saja yang memang asli di wilayah ini. Jadi dipisahkan, bila terkait hutan dan adat, karena perlu identifikasi,” jelasnya.

Agusriansyah juga mengingatkan bahwa jika aturan mengenai hutan dan tanah adat tidak diperhatikan dengan baik, hal tersebut dapat memicu masalah di lapangan. Klaim liar atas hutan adat bisa terjadi, dan hal ini berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.

“Misalnya ini ditunjuk sekian hektare hutan adat, bisa-bisa rumah masyarakat yang sudah ditinggali puluhan tahun itu bisa jadi persoalan. Kalau tidak diatur juga, nanti akan berlangsung secara liar. Ada yang klaim-klaim di lapangan. Ini juga dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Tapi kalau mau cepat, yang harus diselesaikan masyarakat hukum adatnya dulu,” pungkas Agusriansyah. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Syaiful Bakhri Dukung Optimalisasi Program Koperasi, Sebut SDM Koperasi Perlu Pendampingan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:41 WITA

DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA