SANGATTAKU, Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Keluarga Berencana Tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Jumat pagi, 27 September 2024, di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victory.
Kepala DPPKB Kabupaten Kutai Timur, Achmad Junaidi dalam rapat tersebut menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan sinergitas kerja dan kalibrasi persepsi antar penyuluh keluarga berencana dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta DPPKB.

Junaidi mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting adanya, mengingat kembali para penyuluh adalah pegawai pusat, bukan pegawai daerah. Maka itu, rapat koordinasi diperlukan supaya kedepannya dapat diketahui dengan jelas mana tugas pokok dan fungsi yang harus dikoordinasikan ke daerah dengan dikoordinasikan ketingkat vertikal.
“Jadi tidak ada lagi penyuluh mengatakan enggak penting berkoordinasi dengan kabupaten. Padahal asas manfaat kerja di lapangan itu nanti kami yang punya komando,” jelas Junaidi saat diwawancarai awak media.
DPPKB Kutai Timur siap mendukung dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan penyuluh, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
“Kita upayakan semaksimal mungkin, tambahan subsidi transportasi dan pulsa setiap bulannya untuk membuat laporan, membangun komunikasi dengan camat, kepala desa dan sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyatakan setelah rapat koordinasi akan ada diterapkan inovasi baru kedepannya, yaitu inovasi cap jempol stop stunting oleh tim yang terdiri dari penyuluh, kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP), Bunda Genre dan pihak-pihak yang aktif dalam mendukung penanganan stunting.
“Pemimpin kita di kecamatan ya penyuluh, jadi kalau kami butuh apa di lapangan itu penyuluh, karena tidak mungkin kami membangun satu-satu komunikasi ke desa. Maka itu, saya katakan rakornya sangat penting,” tutup Junaidi. (MK)