Rapurna Kembali Digelar, Bahas Persetujuan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kutai Timur

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 terkait agenda Persetujuan Bersama Antara Pemerintah dengan DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis siang, 10 Oktober 2024.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif (*/MK)

Mewakili pendapat akhir Pemerintah Kabupaten, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pengambilan keputusan ini sudah dilakukan secara mendalam dan komprehensif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai tingkat diskusi dan harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, yang menunjukkan betapa pentingnya kerja sama dalam merumuskan regulasi yang berkualitas.

“Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi syarat utama dalam menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sudirman saat membacakan laporan pendapat akhir Bupati Kutai Timur.

Ia menekankan bahwa setiap pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan selama proses ini sangat konstruktif, dan merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi.

“Dalam pembahasan ini, pasti muncul berbagai pandangan, bahkan sangat mungkin
terjadi silang pendapat dan adu argumentasi. Tapi semua itu dianggap sebagai bagian dari upaya mencapai rumusan peraturan daerah yang terbaik,” pungkasnya.

Dengan disepakati Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Ini adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, tanpa memandang gender memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan. (*/MK)

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru