Rapurna Kembali Digelar, Bahas Persetujuan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kutai Timur

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 terkait agenda Persetujuan Bersama Antara Pemerintah dengan DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis siang, 10 Oktober 2024.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif (*/MK)

Mewakili pendapat akhir Pemerintah Kabupaten, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pengambilan keputusan ini sudah dilakukan secara mendalam dan komprehensif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai tingkat diskusi dan harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, yang menunjukkan betapa pentingnya kerja sama dalam merumuskan regulasi yang berkualitas.

“Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi syarat utama dalam menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sudirman saat membacakan laporan pendapat akhir Bupati Kutai Timur.

Ia menekankan bahwa setiap pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan selama proses ini sangat konstruktif, dan merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi.

“Dalam pembahasan ini, pasti muncul berbagai pandangan, bahkan sangat mungkin
terjadi silang pendapat dan adu argumentasi. Tapi semua itu dianggap sebagai bagian dari upaya mencapai rumusan peraturan daerah yang terbaik,” pungkasnya.

Dengan disepakati Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Ini adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, tanpa memandang gender memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan. (*/MK)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA