Rapurna Kembali Digelar, Bahas Persetujuan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kutai Timur

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, (DPRD) Kabupaten Timur menggelar ke-15 terkait agenda Persetujuan Bersama Antara Pemerintah dengan terhadap Rancangan Peraturan Daerah () Inisiatif DPRD tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD , Perkantoran , Sangatta pada Kamis siang, 10 Oktober 2024.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, (*/MK)

Mewakili pendapat akhir Pemerintah Kabupaten, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pengambilan keputusan ini sudah dilakukan secara mendalam dan komprehensif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai tingkat diskusi dan harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, yang menunjukkan betapa pentingnya kerja sama dalam merumuskan regulasi yang berkualitas.

“Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi syarat utama dalam menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sudirman saat membacakan laporan pendapat akhir .

Ia menekankan bahwa setiap pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan selama proses ini sangat konstruktif, dan merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi.

“Dalam pembahasan ini, pasti muncul berbagai pandangan, bahkan sangat mungkin
terjadi silang pendapat dan adu argumentasi. Tapi semua itu dianggap sebagai bagian dari upaya mencapai rumusan peraturan daerah yang terbaik,” pungkasnya.

Dengan disepakati Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Ini adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, tanpa memandang gender memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan. (*/MK)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA