
SANGATTAKU – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis dalam penguatan penyelenggaraan satu data melalui pertemuan Forum Satu Data yang mempertemukan pembina data, wali data, dan produsen data. Forum yang diselenggarakan di Samarinda ini menjadi wadah koordinasi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan data daerah.

Kepala Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bappeda Kutim, Marhadin, mewakili Kepala Bappeda Noviari Noor, menekankan peran krusial transformasi digital dalam pengambilan kebijakan. “Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, disebutkan bahwa Ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses menjadi salah satu komponen utama dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Forum yang dihadiri Kepala BPS Kutim Widiyantono dan seluruh Perangkat Daerah ini menghadirkan narasumber Tim Roadmap satu data dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfa Edy Tontowi. Pertemuan ini dirancang untuk menghasilkan kesepakatan daftar data prioritas yang akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk tahun 2024.
Marhadin menekankan bahwa ketersediaan data berkualitas sangat vital dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan. Kemudahan akses dan interoperabilitas antar sistem elektronik menjadi prioritas dalam implementasi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
“Keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sangat bergantung pada kolaborasi antar berbagai pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah selaku produsen data, untuk bersama-sama mendukung perwujudan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Timur. Dengan adanya kesadaran bersama mengenai pentingnya data yang akurat dan terpercaya, kita dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang lebin efektif dan efisien,” tambahnya.
Ketua Panitia Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi penyediaan data di Kutim, yang akan menghasilkan kesepakatan berupa daftar data dari masing-masing Perangkat Daerah.
(AD01/ Diskominfo Kutim)