BK DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Intensifkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Tertib Dewan

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Badan Kehormatan (BK) mengambil langkah strategis dalam upaya penguatan tata kelola kelembagaan melalui rapat pembahasan kode etik dan pedoman perilaku anggota dewan yang digelar pada Rabu (30/10/2024) lalu. Meski baru dihadiri dua anggota, rapat ini menjadi momentum awal untuk mempertegas aturan mengenai kode etik, tata tertib, serta pemahaman fungsi dan peran DPRD.

Anggota Badan Kehormatan , . (*/ist)

Syaiful Bakhri, anggota dari Fraksi PKS yang hadir dalam rapat tersebut, menekankan fokus pembahasan pada aspek fundamental etika dewan. “Rapat hari ini belum sepenuhnya selesai karena baru membahas hal-hal dasar. Ini penting agar dapat menunjukkan sikap yang sesuai dengan jabatan mereka sebagai ,” jelasnya.

Mengingat kompleksitas materi yang perlu dibahas, BK telah menjadwalkan rapat lanjutan pada awal November 2024. “Tadi cuma ada dua anggota BK yang hadir, namun biasanya mereka yang tidak hadir sudah menyampaikan izin sebelumnya. Kami harap pada jadwal ulang rapat minggu depan, lebih banyak anggota yang hadir agar pembahasan ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Syaiful.

Pembahasan tidak hanya mencakup kode etik, tetapi juga menekankan pemahaman komprehensif tentang trifungsi DPRD: budgeting, pengawasan, dan legislasi. “Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada masyarakat, jadi sangat penting bagi anggota DPRD untuk memahami fungsi-fungsi ini dengan baik,” tuturnya.

Aspek tata cara berbicara dan interaksi anggota dewan, baik dalam forum resmi maupun informal, menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga profesionalisme dan wibawa institusi sebagai representasi rakyat.

Rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 5 atau 6 November 2024 diharapkan dapat menghadirkan seluruh anggota BK untuk pembahasan yang lebih komprehensif. “Kami harap pembahasan kode etik ini bisa menghasilkan panduan yang jelas bagi semua anggota DPRD. Dengan kode etik yang jelas, DPRD dapat bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Syaiful.

Baca Juga  Menuju Pembangunan Keberlanjutan, Yusuf T Silambi Dorong Regulasi Ketat untuk Kelestarian Lingkungan

Inisiatif penguatan kode etik ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi kerja DPRD yang lebih profesional dan berintegritas, sekaligus menjamin optimalisasi pelaksanaan fungsi dewan dalam memperjuangkan masyarakat Timur. (AD01/ DPRD)

800Dibaca

Berita Terkait

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg
Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029
Bappeda Kutai Timur Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026
Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat
Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:10 WITA

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:09 WITA

Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WITA

Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA