
SANGATTAKU – Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur (Kutim) mencanangkan program transformasi digital dengan menargetkan 50 koperasi untuk bertransformasi menjadi Koperasi Modern di tahun 2024. Inisiatif strategis ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong modernisasi sektor perkoperasian melalui penerapan teknologi informasi dalam operasional sehari-hari.
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, mengungkapkan bahwa transformasi menuju Koperasi Modern tidak hanya sebatas digitalisasi sistem, tetapi juga mencakup perubahan fundamental dalam cara koperasi beroperasi dan melayani anggotanya. “Kami tidak hanya memberikan perangkat keras berupa komputer, tetapi juga membekali koperasi dengan aplikasi khusus yang dapat membantu pengelolaan keuangan secara lebih efisien dan transparan,” jelasnya.

Aplikasi yang diimplementasikan memiliki berbagai fitur yang mendukung operasional koperasi, termasuk sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. “Salah satu fungsi aplikasi tersebut yakni berfungsi untuk membantu dalam membuat laporan keuangan yang bisa mengetahui berapa aset termasuk omset yang sudah didapatkan oleh Koperasi tersebut,” tambah Teguh.
Digitalisasi ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan koperasi, mulai dari peningkatan efisiensi operasional hingga perluasan akses layanan bagi anggota. “Memiliki kemampuan investasi dan kemampuan usaha yang lebih besar, lebih efisien, dan mampu meningkatkan sarana usaha melalui teknologi yang lebih maju dengan didukung manajemen organisasi serta sumber daya manusia yang baik,” papar Teguh.
Data Diskop UKM Kutim mencatat, dari total lebih dari 1.700 koperasi yang terdaftar di Kutim, sekitar 500 koperasi telah menunjukkan perkembangan positif menuju status Koperasi Modern. Pencapaian ini menjadi indikator bahwa sektor perkoperasian di Kutim siap menghadapi era digital.
Proses transformasi ini tidak berhenti pada pemberian perangkat dan aplikasi saja. Diskop UKM Kutim terus melakukan pendampingan, afirmasi, dan validasi untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut dapat mengoptimalkan teknologi yang diberikan. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi digital di kalangan pelaku ekonomi mikro.
Dengan modernisasi ini, koperasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan layanan, dan pada akhirnya memberikan manfaat lebih besar bagi anggota dan masyarakat. Transformasi digital ini juga dipandang sebagai langkah strategis dalam menghadapi persaingan di era ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Teguh menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap perkembangan program ini, untuk memastikan target 50 Koperasi Modern dapat tercapai sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. (AD01/ Diskominfo Kutim)