
SANGATTAKU – Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur mengungkapkan data terbaru mengenai jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya yang mencapai 12.050 unit usaha. Namun, angka ini belum mencakup keseluruhan UMKM yang ada, dengan proses pendataan masih berlangsung di empat kecamatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM), Pasombaran, menekankan pentingnya pendataan yang akurat. “Pendataan ini penting untuk memastikan setiap pelaku UMKM bisa mendapatkan pembinaan dan pelayanan yang sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Dalam upaya pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM menerapkan pendekatan komprehensif yang meliputi pendampingan, pelatihan, dan kurasi produk unggulan. Strategi ini diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Global Entrepreneurs Professional (GENPRO).
“GENPRO memiliki peran besar dalam membantu menciptakan wirausahawan baru dan mendukung UMKM untuk berkembang lebih pesat,” ungkap Pasombaran, menjelaskan signifikansi kemitraan tersebut.
Sinergi multi-stakeholder juga dibangun dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Bea Cukai, Disperindag, BPOM, MUI, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini bertujuan memastikan UMKM Kutai Timur dapat memenuhi standar kualitas dan daya saing yang lebih tinggi.
Dengan pendekatan terintegrasi ini, UMKM Kutai Timur diharapkan dapat berkembang menjadi penggerak utama perekonomian daerah, sekaligus berperan dalam pengendalian inflasi yang masih menjadi tantangan ekonomi global dan nasional.
“Kami optimis, sinergi ini akan mempercepat pertumbuhan UMKM yang mandiri dan berdaya saing,” tutup Pasombaran dengan penuh keyakinan. (AD01/ Diskominfo Kutim)