Diskop UMKM Kutai Timur Dorong Pelaku UMKM Daftar di SIDOVI

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Koperasi UMKM dan Ekonomi Kreatif (Diskop UMKM Ekraf) Kutai Timur mengintensifkan himbauan kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka melalui Sistem Data UMKM Online Valid dan Integrated (SIDOVI). Aplikasi yang diluncurkan sejak 2023 ini dirancang untuk memudahkan pendataan dan pengelolaan UMKM di wilayah Kutai Timur.

Kepala Diskop UMKM Ekraf, Teguh Budi Santoso. (bl/ sgtk)

Kepala Diskop UMKM Ekraf, Teguh Budi Santoso, menekankan pentingnya pendaftaran ini bagi akses program pemerintah. “Akan kami verifikasi dan validasi serta yang akan kami usulkan pada program pemerintah. Bagi yang tidak mendaftarkan, dan tidak tersentuh pada program pemerintah kami tidak dapat mempertanggung jawabkan dan tidak menerima berbagai bentuk keluhan,” jelasnya.

SIDOVI berfungsi sebagai portal pendataan resmi yang akan menjadi satu-satunya sumber data untuk, penyaluran bantuan dana, program pelatihan pengembangan usaha, verifikasi status UMKM, dan juga pengumpulan data untuk database resmi Diskop UKM Kutim.

“Bagi seluruh UMKM Kutim segera mendaftarkan data UMKM pada aplikasi SIDOVI,” imbau Teguh.

“Caranya bisa melalui Google, ketik SIDOVI di pencarian, kemudian pilih KOPERASI KUTIM, sudah, lanjut klik DAFTAR UMKM,” imbuhnya menjelaskan.

Proses pendataan komprehensif Koperasi dan UMKM Kutim akan dilaksanakan secara bertahap dari 2022 hingga 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membangun database UMKM yang akurat dan terintegrasi.

“Jadi untuk ke depan nanti, apabila ada bantuan dana ataupun pelatihan pengembangan usaha, kami dari Dinas Koperasi dan UKM akan mengambil data dari portal resmi kami saja. Sehingga tidak lagi kesulitan,” tambah Teguh. (AD01/ Diskominfo Kutim)

851Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:18 WITA

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA