
SANGATTAKU – Merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi (tabung gas melon) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan distribusi.

“Intinya kami bekerja secara terus-menerus melakukan pemantauan dan pengawasan. Kami tidak tinggal diam dan memang pengawasan ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” tegas Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani.
Pengawasan yang dilakukan tidak sekadar respons terhadap keluhan kelangkaan, tetapi merupakan implementasi dari komitmen Disperindag dalam memastikan distribusi gas LPG bersubsidi tepat sasaran. Upaya ini mencakup pemantauan berkelanjutan terhadap alur distribusi, mulai dari tingkat pangkalan hingga konsumen akhir.
Dalam pelaksanaannya, Disperindag Kutim menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan distribusi yang dapat merugikan masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan gas LPG subsidi bagi yang berhak.
Meski isu kelangkaan LPG subsidi sempat mencuat di beberapa wilayah, Nora memastikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah pengendalian untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi sesuai peruntukannya. Pengawasan ketat ini diharapkan dapat mewujudkan sistem distribusi LPG subsidi yang lancar, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di wilayah Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)