
SANGATTAKU – Rencana Dinas Kesehatan Kutai Timur (Dinkes Kutim) untuk merekrut tenaga kesehatan melalui sistem outsourcing di RSUD Muara Wahau yang akan dibangun pada 2025 mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Hepnie Armansyah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, mengakui adanya kendala terkait moratorium pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap rencana outsourcing ini. Hepnie meminta adanya kajian komprehensif untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga.

“Meski kami memahami kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pengangkatan tenaga honorer, namun penggunaan sistem outsourcing untuk tenaga kesehatan perlu dikaji lebih mendalam. Kita harus memastikan sistem ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Politikus PPP ini memberikan apresiasi atas upaya Dinas Kesehatan dalam mempelajari regulasi terkait tenaga kerja outsourcing. Namun, ia menegaskan pentingnya memperhatikan aspek kesejahteraan tenaga kesehatan. “Kami akan mendorong agar standar upah tenaga kesehatan outsourcing tidak hanya mengacu pada UMK, tapi juga mempertimbangkan beban kerja dan risiko profesi mereka,” ujarnya.
Untuk penempatan dokter spesialis, DPRD mendukung langkah kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI. “Untuk dokter spesialis, kami mendukung langkah kerja sama dengan Kemenkes RI. Namun untuk tenaga kesehatan lainnya, kami akan terus mendorong Pemkab untuk mencari skema terbaik yang bisa menjamin kesejahteraan mereka sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa mengupayakan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang lebih banyak untuk tenaga Kesehatan. Sehingga tidak semua posisi harus diisi tenaga outsourcing. Bagaimanapun, tenaga kesehatan adalah profesi vital yang membutuhkan kepastian karir,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)