SANGATTAKU – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi dokumen krusial bagi pembangunan suatu daerah. RPJPD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan visi dan misi daerah. Di Kutai Timur, RPJPD 2025-2045 telah memasuki tahapan-tahapan penting, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah untuk menetapkan arah pembangunan dalam 20 tahun ke depan.
DItemui di ruang kerjanya, Kamis 20 November 2024, Akbar Tanjung, Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti beberapa hal penting terkait RPJPD Kutai Timur 2025-2045. Ia menjelaskan secara garis besar visi Kutai Timur pada tahun 2045 adalah menjadi pusat hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
“Untuk 20 tahun ke depan itu kita sudah ada pembahasan, misalnya pada visi kita Kutai Timur itu pada tahun 2045 itu untuk menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Akbar Tanjung.
Tujuan utama dari visi tersebut adalah agar Kutai Timur tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan. Hilirisasi sumber daya alam, terutama di sektor perkebunan, diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Akbar Tanjung menegaskan bahwa pencapaian visi tersebut tidak harus menunggu hingga tahun 2045.
“Dan ini, menurut saya tadi dalam pembahasan kita ini tidak mesti harus kemudian tercapainya pada tahun 2045, lebih cepat lebih baik, kan seperti itu,” harap Akbar.
“Tapi ya harapan kita untuk menuju Kutim Hebatnya itu di 2045,” imbuhnya.
Meskipun optimis dengan visi RPJPD, Akbar Tanjung juga menyoroti beberapa hal yang dirasa masih belum memadai. Salah satunya adalah pemenuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat, seperti jalan di dalam desa, air bersih, dan listrik.
“Harapannya dengan maju, inklusif, berkelanjutan itu, dengan makna inklusif itu adil merata. Misalnya kita bicara salah satu infrastruktur dasar yang harus misalnya kita penuhi pada di tengah masyarakat kita, misalnya jalan di dalam desa, kemudian air bersih, listrik, ini kan masih ada sekitar kurang lebih saya lihat itu persentasenya 30 persen,” jelas Akbar Tanjung.
Akbar Tanjung yang kini juga duduk sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur, berkomitmen memperjuangkan agar pemenuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa yang belum terjangkau dapat diprioritaskan dalam pembahasan anggaran mendatang. Ia menekankan pentingnya jalan di dalam desa karena menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Jadi itu untuk isinya, untuk RPJPD kita sampai 2045. Nah nanti akan kita pertajam lagi itu di RPJMD untuk 5 tahunannya, nah itu belum, nanti kita akan pertanyakan, ini kan bicara RPJPD-nya dulu,” tutupnya. (AD01/ DPRD)