
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan optimisme dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang mencapai Rp11,151 Triliun, meski menghadapi berbagai tantangan fiskal. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kutai Timur, Senin (25/11/2024), yang membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum tujuh fraksi DPRD.
Asisten III Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latief, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa respon positif dari seluruh fraksi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. “Respon positif tersebut memicu Pemerintah Daerah untuk tetap optimis bahwa amanat rakyat berupa anggaran yang mencapai Rp11.151.470.300.800,- dapat dikelola semaksimal mungkin demi kesejahteraan rakyat Kutai Timur,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemkab Kutai Timur menetapkan enam prioritas strategis dalam pengelolaan APBD 2025. Pertama, optimalisasi pendapatan asli daerah melalui penggalian potensi sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perluasan basis pajak daerah. Kedua, implementasi prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan belanja daerah, termasuk evaluasi proporsi belanja modal dan operasional.
Ketiga, pembenahan menyeluruh tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan penerapan good corporate governance untuk meningkatkan profitabilitas dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Keempat, fokus alokasi anggaran pada tiga sektor vital: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, yang diyakini memiliki efek multiplier terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kelima, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi belanja pegawai dan modernisasi sistem pelayanan. Keenam, penguatan kemandirian fiskal daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Pemkab juga berkomitmen untuk memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI). “Saat ini seluruh aspirasi masyarakat terekam melalui sistem sesuai dengan tata kelola (SIPD-RI), baik itu pelayanan dasar dan pembangunan daerah yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Sudirman.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, anggota dewan, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, dan undangan lainnya menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)