Profil Komisi A DPRD Kutai Timur, Garda Depan Pengawasan Pemerintahan

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Memasuki periode 2024-2029, Komisi A hadir dengan formasi baru yang siap mengawal tata kelola pemerintahan daerah. Di bawah kepemimpinan Eddy Markus Palinggi sebagai Ketua, didampingi selaku Wakil Ketua, dan Yusuf T Silambi sebagai Sekretaris, komisi ini diperkuat oleh lima anggota lain yakni, Aidil Fitri, , , Masdari Kidang, dan .

Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pemerintahan, Komisi A memiliki cakupan tugas yang luas, mulai dari pemerintahan dan otonomi daerah, keamanan dan ketertiban, hingga urusan dan organisasi kemasyarakatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, komisi ini bermitra dengan berbagai instansi strategis, termasuk Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan berbagai dinas terkait.

Fungsi dan wewenang Komisi A terbagi dalam empat pilar utama. Dalam fungsi legislasi, komisi ini berperan mengajukan dan membahas rancangan peraturan daerah serta melakukan pengharmonisasian regulasi. Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui monitoring dan kinerja eksekutif bidang pemerintahan. Sementara dalam fungsi anggaran, komisi ini bertanggung jawab mengawal penggunaan dana publik di sektor pemerintahan.

Aspek representasi menjadi fokus khusus dengan mengedepankan masyarakat melalui kunjungan kerja dan penanganan pengaduan publik. Komisi A menjalin kemitraan dengan sepuluh instansi kunci, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Satpol PP, serta unit-unit pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan.

Target utama Komisi A periode ini mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi pengawasan kebijakan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam setiap aspek kerja komisi, dengan fokus khusus pada penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Dengan kombinasi kepemimpinan yang solid dan pembagian tugas yang terstruktur, Komisi A Kutai Timur periode 2024-2029 berkomitmen menghadirkan pengawasan yang efektif dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA