Dishub Kutim Imbau Masyarakat Tidak Masuk ke Area Dermaga Kenyamukan yang Masih Dibangun

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mengimbau masyarakat agar tidak memasuki area Dermaga Kenyamukan yang masih dalam tahap pembangunan. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto, pada Senin, 10 Februari 2025, di Kantor Dishub.

Joko Suripto menekankan bahwa larangan ini diberlakukan demi keselamatan masyarakat. Proses pembangunan dermaga belum sepenuhnya selesai, sehingga masih terdapat berbagai risiko bagi masyarakat yang nekat memasuki area tersebut. Selain itu, reklamasi yang tengah dilakukan di sekitar dermaga masih dalam tahap pemadatan. Jika kendaraan terus keluar masuk, dikhawatirkan dapat merusak struktur jalan, menyebabkan lubang serta menghambat progres pembangunan.

Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto (*/MK)

Ia juga menyoroti keberadaan lapak-lapak liar yang mulai bermunculan di sekitar area dermaga. Keberadaan lapak ilegal ini dinilai dapat mengganggu proses pembangunan dan berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Tahun lalu, kami sudah melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang berdiri secara ilegal dan itu bukan perkara mudah. Saat ini, dermaga belum memiliki fasilitas yang memadai bagi para pedagang. Jika nanti pembangunan sudah selesai, mungkin akan disediakan area khusus bagi UMKM agar mereka bisa berjualan dengan lebih tertata,” ujar Joko.

Tak hanya itu, Dishub juga mendapat laporan mengenai indikasi adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terhadap masyarakat yang ingin masuk ke area dermaga. Diduga, pihak-pihak tak bertanggung jawab meminta bayaran agar masyarakat bisa memasuki kawasan tersebut, meskipun sudah ada larangan resmi dari pemerintah daerah.

“Dishub tidak bertanggung jawab atas pungutan liar yang dilakukan oleh pihak mana pun di area Dermaga Kenyamukan. Hal tersebut di luar wewenang kami,” tegasnya.

Baca Juga  670 ASN dan PPPK Kutai Timur Dilantik, Ini Rinciannya

Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan tidak memaksakan diri untuk memasuki area dermaga sebelum resmi dibuka. Keselamatan dan kelancaran pembangunan harus menjadi prioritas bersama demi kepentingan jangka panjang. (*/MK)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA