SANGATTAKU – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur, Achmad Junaidi, menyoroti kurangnya keterlibatan Rukun Tetangga (RT) dalam upaya percepatan penurunan stunting. Menurutnya, masih banyak RT yang belum memahami peran strategis mereka dalam mendukung program penanganan stunting di tingkat desa.
Hal ini ia sampaikan usai kunjungan kerja lapangan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutai Timur dalam rangka program jemput bola Stop Stunting di 18 kecamatan, Kamis, 13 Februari 2025, di Kantor Desa Sangatta Utara. Junaidi menyebut bahwa pemahaman RT mengenai peran mereka dalam percepatan penurunan stunting masih minim.

“Mungkin selama ini mereka mengira urusan stunting hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, DPPKB atau camat. Padahal, RT adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan berperan penting dalam memastikan program penanggulangan stunting tepat sasaran,” ujar Junaidi.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan RT dalam forum-forum diskusi dan pertemuan terkait stunting agar mereka memahami tanggung jawabnya. Junaidi juga mengingatkan bahwa dana desa sebesar Rp250 juta per RT yang telah dialokasikan oleh bupati seharusnya dimanfaatkan untuk program yang menyentuh langsung keluarga berisiko stunting.
“Jangan sampai Rencana Anggaran Biaya (RAB) ini digunakan tanpa ada satu pun program yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting. Padahal, data by name by address keluarga berisiko stunting sudah tersedia di masing-masing RT,” tegasnya.

Selain itu, DPPKB bersama pemerintah kecamatan akan turun langsung ke desa-desa untuk meningkatkan pemahaman RT mengenai stunting. Junaidi juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk turut berinfak guna membantu keluarga berisiko stunting.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, RT dan masyarakat, diharapkan percepatan penurunan stunting di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret, DPPKB telah menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak-anak yang mengalami stunting. Pendanaan program ini berasal dari infak para pejabat DPPKB, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini akan berlangsung selama enam bulan dan akan dievaluasi berdasarkan perubahan tinggi serta berat badan anak. (*/MMP)