Respon Disperindag Kutim terhadap Instruksi Presiden Perihal Distribusi LPG Subsidi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dalam dua bulan terakhir, antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan LPG subsidi tidak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Timur, tetapi juga di berbagai daerah secara nasional. Menyikapi masalah ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur menggelar konferensi pers pada Rabu, 5 Februari 2025, di Ruang Kerja Kepala Disperindag untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait distribusi LPG 3 kg.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani (kanan) didampingi oleh Sekretaris Disperindag Kutim, Reza Fahlevi (*/MK)

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sebagai respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pangkalan menjual LPG 3 kg kepada warung pengecer. Hal ini bertujuan untuk memperlancar distribusi dan mempermudah masyarakat mendapatkan gas subsidi tersebut.

Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa sebelumnya Pertamina melarang pangkalan menjual LPG 3 kg ke warung pengecer untuk menjaga harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun, kebijakan tersebut menimbulkan keluhan di kalangan masyarakat.

“Masyarakat mengeluhkan kesulitan akibat kebijakan ini, karena harus mengantre lama dan mengeluarkan biaya tambahan untuk pergi ke pangkalan,” ujar Nora Ramadani dalam konferensi pers yang didampingi oleh Sekretaris Disperindag, Muhammad Reza Pahlevi.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik kebijakan baru ini dan meminta semua pihak terkait, termasuk Pertamina dan pangkalan untuk segera merealisasikan instruksi tersebut. Ia juga mengimbau Disperindag untuk memastikan regulasi harga tetap terkendali, sehingga tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Bupati berpesan kepada Disperindag agar turut mengawasi regulasi yang akan disusun, terutama terkait harga, supaya tidak melambung tinggi di tingkat pengecer,” imbuhnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi dan Tekan Angka Pengangguran, Yulianus Palangiran Dorong Pembangunan BLK

Selain itu, Kementerian ESDM juga sedang menyusun regulasi melalui sistem OSS untuk meningkatkan status warung pengecer menjadi sub-pangkalan. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg akan lebih terstruktur dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan antrean panjang di pangkalan dapat berkurang, sehingga masyarakat Kutai Timur bisa lebih mudah mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang tetap terjangkau. (*/MK)

549Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA