Respon Disperindag Kutim terhadap Instruksi Presiden Perihal Distribusi LPG Subsidi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dalam dua bulan terakhir, antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan LPG subsidi tidak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Timur, tetapi juga di berbagai daerah secara nasional. Menyikapi masalah ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur menggelar konferensi pers pada Rabu, 5 Februari 2025, di Ruang Kerja Kepala Disperindag untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait distribusi LPG 3 kg.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani (kanan) didampingi oleh Sekretaris Disperindag Kutim, Reza Fahlevi (*/MK)

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sebagai respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pangkalan menjual LPG 3 kg kepada warung pengecer. Hal ini bertujuan untuk memperlancar distribusi dan mempermudah masyarakat mendapatkan gas subsidi tersebut.

Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa sebelumnya Pertamina melarang pangkalan menjual LPG 3 kg ke warung pengecer untuk menjaga harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun, kebijakan tersebut menimbulkan keluhan di kalangan masyarakat.

“Masyarakat mengeluhkan kesulitan akibat kebijakan ini, karena harus mengantre lama dan mengeluarkan biaya tambahan untuk pergi ke pangkalan,” ujar Nora Ramadani dalam konferensi pers yang didampingi oleh Sekretaris Disperindag, Muhammad Reza Pahlevi.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik kebijakan baru ini dan meminta semua pihak terkait, termasuk Pertamina dan pangkalan untuk segera merealisasikan instruksi tersebut. Ia juga mengimbau Disperindag untuk memastikan regulasi harga tetap terkendali, sehingga tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Bupati berpesan kepada Disperindag agar turut mengawasi regulasi yang akan disusun, terutama terkait harga, supaya tidak melambung tinggi di tingkat pengecer,” imbuhnya.

Baca Juga  Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK

Selain itu, Kementerian ESDM juga sedang menyusun regulasi melalui sistem OSS untuk meningkatkan status warung pengecer menjadi sub-pangkalan. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg akan lebih terstruktur dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan antrean panjang di pangkalan dapat berkurang, sehingga masyarakat Kutai Timur bisa lebih mudah mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang tetap terjangkau. (*/MK)

586Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA